
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Seratus orang santri dari 10 pondok pesantren (Ponpes) di Samarinda menerima bantuan masing-masing Rp 500 ribu senilai total Rp 50 juta dari Jamkrindo Syari’ah dalam rangka Hari Santri 2024.
Di kesempatan yang sama, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim juga memberikan sertifikat halal kepada sejumlah lembaga pendidikan dan pelaku usaha.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur Abdul Khaliq mengatakan, penyerahan santunan kepada santri Ponpes dari Jamkrindo Syariah melalui badan amil zakat (Baznas) provinsi Kaltim, diharapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin.
“Hari ini sebanyak 100 orang santri dari 10 pondok pesantren menerima santunan, dengan masing-masing anak mendapat Rp 500 ribu,” kata Abdul Khaliq di halaman Kantor Kanwil Kemenag Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa 22 Oktober 2024.
Sepuluh Ponpes di Samarinda penerima manfaat itu seperti Nurul Amin, Al Husna, At Tanwir, Al Falah, Syaichona Cholil. Kemudian Ponpes Sabilarrasyad, Darul Ihsan, An Nur, Al Aziziyah dan Bina Dakwah.
Abdul Khaliq berharap para santri terus mewarnai pembangunan di Indonesia maupun Kalimantan Timur.
“Mudah-mudahan santri di Indonesia lebih baik, dan dapat terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Abdul Khaliq.
Selain pemberian santunan, Kanwil Kemenag Kaltim melalui badan penyelenggara jaminan produk halal memberikan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha dan lembaga pendidikan.
“Lumayan banyak pondok pesantren di Kaltim yang telah menerima sertifikat halal. Hari ini kita serahkan 6 sertifikat halal ke enam lembaga,” terang Khaliq.
Penyerahan sertifikat halal secara simbolis ini diserahkan ke Pondok Pesantren Nabil Husen Samarinda dengan produk yang dihasilkan berupa air minum dalam kemasan.
Kemudian, kantin Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Samarinda, kantin Madrasah Tsanawiyah Negeri Samarinda, kantin Madrasah Aliyah Negeri 1 Samarinda, serta kantin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.
“Demikian juga kantin pada madrasah MIN 1 dan MAN 2 Samarinda sebagian sudah mendapatkan sertifikat halal,” sebut Abdul Khaliq.
“Saat ini, badan penyelenggara jaminan produk halal sudah menerbitkan Sertifikat halal sebanyak 10.967 sertifikat,” tambah Khaliq.
Masih disampaikan Abdul Khaliq, pemberian sertifikat halal ini dinilai dari aspek proses penyediaan makanan, pengolahan makanan di masing-masing tempat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan tempat pemotongan hewan yang dinyatakan sesuai dengan ketentuan kaidah.
“Pemberian sertifikat halal ini dilihat dari penyediaan makanan seperti apa dan penyajiannya. Kemudian proses penyembelihan di tempat pemotongan hewan,” demikian Abdul Khaliq.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Hari SantriPemprov KaltimSamarindaSantri