12 Tata Cara Ini Mesti Diperhatikan Saat Menyembelih Hewan Kurban

Petugas penyembelih hewan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang Sunarya, saat memberi contoh tekhnik pemotongan hewan kurban yang benar. (foto : Ismail/Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Mendekati Hari Raya Iduladha 1440 Hijriah, para petugas penyembelihan hewan kurban harus mengetahui tata cara penyembelihan halal sesuai syariat islam. Paling tidak, ada 12 cara dalam penyembelihan yang halal.

Agar bisa diimplementasikan, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang melaksanakan pelatihan pemotongan hewan kurban, kepada seluruh pengurus masjid se-kota Bontang. Pelatihan sendiri dilakukan agar para penjagal memahami tata cara yang tepat menyembelih hewan kurban.

Pelatihan yang difokuskan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Bontang ini, diikuti sedikitnya 100 peserta dengan melakukan berbagai kegiatan, baik  sebelum dan sesudah penyembelihan hewan berlangsung Senin (15/7).

Petugas penyembelihan hewan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) DKP3 Kota Bontang, Sunarya mengatakan, untuk melakukan pemotongan harus sekali sayatan, dan harus memutuskan tiga saluran pernafasan hewan.

“Harus satu kali, bisa dua kali asalkan pisau tidak sampai terlepas dari leher hewan,” terangnya.

Selain itu, dia berpesan agar kondisi hewan benar-benar sudah mati. Sehingga proses demi proses bisa dilakukan dengan benar. “Cek mata dengan menyentuh pupil mata, pastikan tidak berkedip,” imbuhnya.

Selain melakukan praktek pemotongan hewan kurban, kegiatan ini pula dipraktekkan cara menguliti hingga memotong dan memisahkan jeroan (isi perut hewan kurban) yang benar.

Berikut tata cara yang benar dalam proses pemotongan hewan kurban hingga proses menguliti hewan :

1. Hewan dirobohkan pada bagian kiri dengan posisi kepala menghadap kiblat

2. Membaca Basmallah ketika akan menyembelih hewan

3. Hewan disembelih di lehernya dengan sekali gerakan tanpa mengangkat pisau dari leher, memutuskan tiga saluran, yaitu saluran pernapasan, saluran makanan, dan pembuluh darah. Pastikan hewan telah benar-benar mati dengan mengecek dari mata hingga nafas,

4. Proses selanjutnya dilakukan setelah hewan benar-benar mati

5. Hewan yang telah disembelih digantung dengan posisi kepala di bawah dan kaki belakang diikat ke atas, agar pengeluaran darah dapat berlangsung sempurna, dan mencegah terjadinya kontaminasi daging serta memudahkan penanganan

6. Saluran makanan dan anus diikat, agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging

7. Pengulitan hewan dilakukan secara hati-hati dan bertahap, diawali dengan membuat sayatan pada bagian tengah sepanjang kulit dada dan perut, dilanjutkan dengan sayatan pada bagian medial kaki

8. Isi rongga dada dan rongga perut dikeluarkan secara hati-hati, agar dinding lambung dan usus tidak tersayat atau robek

9. Jeroan merah (hati, jantung, paru, limpa, ginjal) dan jeroan hijau (lambung, usus, oesopphagus) dipisahkan

10. Pemeriksaan post-mortem terhadap daging (hewan), jeroan, dan kepala dilakukan oleh dokter hewan dan/atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan

11. Daging segera dipindahkan ke tempat khusus untuk penanganan lebih lanjut

12. Jeroan dicuci dengan air bersih dan limbah cucian tidak dibuang ke selokan atau sungai melainkan di kubur dalam sebuah lubang. (adv)