Ada Dugaan Pungli di Kantor Camat di Samarinda!

Camat Samarinda Ulu M Fahmi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – SA, staf kantor Kecamatan Samarinda Ulu, diduga hendak melalukan pungli kepengurusan surat pindah warga pendatang, kartu keluarga (KK) serta eKTP, dengan meminta bayaran Rp 750 ribu. Pihak kecamatan, membantah kepengurusan itu dipungut biaya.

Adalah Ashar Marsa Idris (26), warga Sulawesi Barat, yang baru sekitar 2 bulan ini, tinggal di Samarinda. Dia mengurus administrasi kependudukan itu, untuk keperluan melamar pekerjaan di Samarinda.

Dia kaget bukan main, setelah mengurus administrasi kependudukan melalui SA, dia dimintai bayaran Rp 750 ribu. Konon, uang sebanyak itu, untuk ongkos SA mengurus kesana kemari.

“Kaget saya sebesar itu nilainya. Setahu saya memang gratis kan?” kata dia, dikonfirmasi wartawan, Senin (15/4).

Terang saja, Ashar tidak punya uang sebanyak yang diminta SA. Pagi tadi, Ashar kembali mengkonfirmasi soal pungutan Rp 750 ribu itu. “Uang dari mana sebanyak itu, sedangkan saya belun bekerja. Setahu saya tidak ada bayaran,” ujar Ashar.

Setelah mendengar kalau Ashar tak punya uang sebanyak itu, SA pun diduga melakukan negosiasi. “Dia bilang ke saya, kalau begitu kamu ada uang berapa?” terang Ashar.

Wartawan melakukan konfirmasi kepada ‘Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi. Fahmi sedikit ferkejut dengan dugaan pungutan liar itu. Kendati demikian dia mengakui SA adalah pegawai berstatus tidak tetap bulanan selama 5 tahun ini.

“Saya gariabawahi bahwa tidak ada pungutan itu. Semua gratis. Saya akan coba panggil yang bersangkutan terkait soal ini. Sejak saya jadi Camat di Ulu ini 6 Desember 2017 lalu, sudah saya wanti-wanti jangan ada pungutan mengurus itu,” demikian Fahmi. (006)