154 Orang di Samarinda Berketergantungan Narkoba

Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Selasa (15/12) malam. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda melansir sepanjang tahun ini, 154 orang di Samarinda, berketergantungan narkoba. Empat puluh sembilan diantaranya, dirawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda.

Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon menerangkan, selama 2020, kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan BNN kota Samarinda, menyasar 17.193 orang.

“Tugas dan tanggungjawab kedepan semakin besar,” kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon, dalam rilis akhir tahun 2020, di kantornya Jalan Anggur, Selasa (15/12) malam.

Dirinci, 17.193 itu terdiri dari 1.236 pelajar, 1.123 mahasiswa, 13.630 masyarakat, 280 remaja, dan 20 anak-anak. Selain itu juga 365 pegawai pemerintah, serta 535 karyawan swasta.

“Kita juga bentuk relawan-relawan sebanyak 80 orang di 2020 ini. Mereka adalah penggiat antinarkoba, ini aktif melakukan kegiatan antinarkoba. Baik itu di instansi pemerintah, swasta, bahkan beberapa tempat hiburan,” ujar Tampubolon.

Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah di Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

“Tempat hiburan selama ini, seolah menjadi tempat peredaran narkoba oleh pengunjung. Pemiliknya kita berikan sosialisasi, dan membentuk Satgas-satgas sebagai antisipasi dalam kegiatan P4GN. Misalnya, melakukan tes urine pegawai dan pengunjung,” tambah Tampubolon.

Dijelaskan Tampubolon, masih di 2020 ini, BNNK Samarinda jiha melakukan upaya penindakan, dan rehabilitasi. Baik itu rawat jalan, maupun juga rawat inap.

“Untuk pemberantasan, BNNK Samarinda ditarget 5 LKN (Laporan Kejadian Narkotika) dalam satu tahun 2020. Namun demikian, kami menyelesaikan 10 LKN dari 5 target LKN. Ada kenaikan 100 persen, dengan capaian 15 perkara,” ungkap Tampubolon.

“1 LKN itu bisa 2-3 perkara. Karena yang kita tindak itu, jaringan sindikat. Sepanjan 2020 ini, ada 15 orang tersangka, terdiri dari perempuan 2 orang, laki-laki 13 orang dan DPO (Daftar Pencarian Orang) 1 orang. Barang bukti 54,86 gram sabu, dan 1.416 ganja,” tambah Tampubolon.

Masih di tahun ini, untuk program rehabilitasi ketergantungan narkotika, ada 154 orang yang menjalani rehabilitasi. “Terdiri dari 105 orang rawat jalan, 49 orang rawat inap. Semuanya, masih berjalan dengan baik, sesuai program yang dibuat,” demikian Tampubolon. (006)

Tag: