156 Koperasi Tak Aktif di Berau Diusulkan Pembubaran

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Berau, Salim. (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Hingga saat ini, masih ada 156 koperasi di Berau yang tidak aktif. Disperindagkop Berau tengah menunggu rekomendasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk melakukan pembubaran koperasi tersebut.

“Dari data yang masuk di Disperindagkop Berau, ada 160 koperasi aktif dan 156 koperasi tidak aktif. Untuk yang tidak aktif ini sudah diusulkan pembubarannya dan saat ini sedang berproses. Pembubaran dilakukan karena koperasi tersebut tidak melakukan kewajiban melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 tahun berturut-turut,” jelas Kadisperindagkop Berau, Salim, ditemui Selasa (21/9/2021).

Dikatakannya, koperasi merupakan salah satu pilar perekonomian yang seharusnya dikelola secara profesional. Namun, ada sebagian koperasi yang didirikan hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dan dengan adanya kebijakan pembubaran koperasi, maka akan memotivasi koperasi yang pasif menjadi lebih aktif.

Pemkab Berau melalui Disperindagkop juga terus mendorong, agar seluruh koperasi yang ada terus berkembang dan mengalami peningkatan. Berbagai upaya terus dilakukan seperti pendampingan dan pengawasan.

“Ini juga karena koperasi merupakan salah satu bagian yang membantu pemerintah daerah, untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Regional Bruto (PDRB). Sehingga, dengan berkembangnya koperasi maka berdampak positif juga bagi perkembangan daerah,” tambahnya.

Disperindagkop juga selalu memberikan penghargaan kepada koperasi yang dinilai berhasil mengembangkan dirinya. Hal ini merupakan salah satu bentuk dorongan dan motivasi agar koperasi terus berkembang. Begitu juga koperasi lainnya agar mengikuti jejak koperasi yang sudah mendapatkan penghargaan tersebut. (ADV)

Tag: