16 PMI Positif COVID-19, IDI Nunukan Minta Pemkab Tetap Waspada

Rombongan PMI di lokasi penampungan Rusunawa Nunukan. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Ikatan Dokter Indonesia, Cabang Nunukan waspadai kemungkinan penularan COVID-19 dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan harus tetap waspada terhadap kemungkinan penularan Covid-19 yang dibawa oleh eks PMI yang dideportasi ke wilayah Nunukan. Sebab, dari 193 PMI deportan tanggal 21 Oktober 2021, terdapat 16 orang hasil PCR-nya positif,” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Cabang Nunukan, dr. Soleh, pada Niaga.Asia, Selasa (02/11).

Kewaspadaan terhadap para deportan bukanlah tanpa alasan. Sebab, berdasarkan keterangan beberapa pasien PMI, perlakuan Malaysia dalam penanganan kesehatan dan penerapan protokol kesehatan sangat minim.

Padahal, lanjut Soleh, dalam rombongan banyak anak-anak dan orang tua, ratusan orang tersebut bercampur dalam rumah tahanan ataupun kapal yang diberangkatkan dari Tawau, Malaysia ke Nunukan.

“Kasus konfirmasi positif Nunukan sudah turun, tapi karena ada pasien positif dari PMI, bukan tidak mungkin penyebaran di RSUD kembali meningkat,” ucapnya.

Meski para deportan dibekali surat bebas COVID-19 hasil pemeriksaan PCR di Malaysia, nyatanya masih ada sejumlah PMI positif setelah dilakukan pemeriksaan ulang di Nunukan, hal ini tentunya sangat tidak baik.

Para deportan positif ini telah dilakukan perawatan dan karantina oleh RSUD Nunukan dengan hasil akhir PCR negatif, karena itulah, rombongan PMI diperbolehkan pulang kampung dibekali hasil PCR.

“Masa karantina habis dan PCR negatif, jadi kami izinkan mereka ikut dalam rombongan pemulangan ke daerah masing-masing,” tuturnya.

Selain tetap waspada penularan, Soleh meminta petugas yang berjaga menyambut kedatangan PMI agar lebih memperketat protokol kesehatan. Hasil PCR negatif yang dibawa deportan bukanlah jaminan aman.

Keterangan ini disampaikan Soleh setelah mendapatkan informasi dari PMI positif yang menyatakan, ruang isolasi penanganan Covid-19 di Malaysia bagi pasien positif kurang menerapkan protokol kesehatan.

“Kan ada itu PMI positif selama menunggu jadwal deportasi, nah ruang isolasinya kurang baik, itulah mungkin ada penularan baru,” sebutnya.

Permasalah lainnya lanjut Soleh adalah, surat PCR PMI deportan yang masa berlaku telah 4 hari lalu, bahkan ada dibuat satu minggu lalu sebelum deportasi, keadaan ini sangat berbahaya bagi syarat perjalanan.

Fakta – fakta ini seharus menjadi catatan bagi Pemerintah Nunukan dan tenaga kesehatan, dalam menerima kedatangan deportan di waktu berikutnya.

“Jangan karena mau di deportasi, Malaysia tidak memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi PMI,” tambahnya.

Indonesia dan Malaysia harus berjuang bersama-sama dalam penanganan Covid-19, terutama terhadap penanganan PMI positif yang menjalani perawatan baik di ruang isolasi ataupun rumah tahanan sementara.

“Jangan sampai deportan jadi klaster baru, apalagi nanti ada rencana pemulangan PMI ribuan orang,” tutupnya.

 Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: