20 Pelaku UMKM yang Belum Mengambil Bantuan

Kadisperindagkop Berau Wiyati  menerima anggaran Rp 501.750.000 dari APBD Berau untuk disalurkan ke pelaku UMKM terdampak Covid-19 di Berau. (foto Humas)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Pemkab Berau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), telah menerima dana Rp 501.750.000 dari APBD untuk disalurkan kepada pelaku Usaha Menengah Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak langsung Covid-19.

“Penyaluran sudah kita lakukan sejak Selasa (5/5/2020), dan sampai Jumat (8/5/2020) ini sudah hampir final, tinggal 20 pelaku UMKM dari Kecamatan Tanjung Redeb yang belum mengambil bantuan ini,” kata Kadisperindagkop Wiyati.

Anggaran yang cair untuk empat kecamatan terdekat yaitu Kecamatan Tanjung Redeb sebesar Rp 350.250.000 untuk 467 UMKM. Untuk Kecamatan Gunung Tabur, Sambaliung dan Teluk Bayur sebesar Rp 98.250.000 bagi total 131 UMKM.Besaran BLT yang diberikan kepada setiap pelaku UMKM adalah Rp 750 ribu. Total ada 669 pelaku UMKM penerima bantuan sosial ini, yang tersebar di 11 kecamatan.

“Jadi yang kami prioritaskan adalah para pelaku usaha yang berjualan di tepian Jalan Pulau Derawan dan Jalan Ahmad Yani yang sempat ditutup, karena mereka memang sangat terdampak,” jelasnya.

Tentang kesalahan data yang sempat terjadi di lapangan dan dikeluhkan masyarakat, dikatakan Wiyati hal itu terjadi karena memang tidak ada panduan atau kriteria khusus, yang diberikan kepada calon UMKM penerima bantuan. Sehingga tidak menutup kemungkinan dobel data yakni penerima BLT juga masuk sebagai penerima bantuan UMKM.

“Ada kesalahan data itu karena memang kami tidak memiliki pedoman untuk memverifikasi para UMKM, jadi semua yang terdampak langsung dimasukan saja. Jadi, untuk warga yang sudah mendapatkan BLT agar tidak lagi menerima bantuan UMKM, serta bisa mengembalikan dananya untuk diberikan kepada warga yang memang membutuhkan,” tambahnya. (mel/adv)

Tag: