2019, Pemprov Kaltara Targetkan Pendapatan Pajak Rp379.4 Miliar

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun ini, 2019 menargetkan pendapatan melalui sektor pajak daerah sebesar Rp 379,4 miliar, atau lebih tinggi dibandingkan dari target tahun 2018 sebesar Rp338,5 miliar.

Target tersebut untuk 5 jenis pendapatan pajak daerah meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

“Tahun 2018 realisasi penerimaan pajak daerah  Rp 388,5 miliar atau 114,74 persen dari target  perubahan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 sebesar Rp 338,5 miliar.,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, MM, Jumat (22/2).

Menurut gubernur, dengan target yang lebih tinggi tahun ini, dia telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang punya potensi memperoleh pendapatan, utamanya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk berupaya lebih keras dengan berinovasi atau melalukan terobosan baru, sehingga bisa memaksimalkan pendapatan pajak daerah. “Yang terpenting tetap berpatokan pada aturan dan perundang-undangan yang ada,” ujarnya. (adv)