2020 Pemprov Realisasikan Programkan JKK-JKM Non ASN

AA
Kepala BPKAD Kaltim M Sa’duddin.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemprov berencana merealisasikan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) bagi non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai tahun ini atau 2020. Alokasi program tersebut sudah dianggarkan.

“Jadi tinggal eksekusi saja. Jika Gubernur Kaltim Isran Noor oke dan setuju. Kita sosialisasikan dan laksanakan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim M Sa’duddin,  Jumat (3/1/2020) sebagimana dilansir situs kaltimprov.go.id.

Menurutnya, atas persetujuan Gubernur Isran Noor itu, maka BPKAD Kaltim segera melakukan koordinasi dengan operator pelaksana program tersebut. Jaminan tersebut sebagai bentuk perhatian Pemprov Kaltim kepada non ASN yang selam ini membantu pemerintah dan mengabdikan diri mereka kepada bangsa.

“Adanya jaminan ini. Tentu juga ada konsekuensi yang diharapkan pemerintah kepada tenaga non ASN. Sehingga ada timbal balik. Sepatutnya, kesejahteraan tenaga kontrak juga terjamin,” jelasnya.

Ke depan bukan hanya JKK-JKM, tapi program jaminan hari tua atau pensiun bagi non ASN. “Ini murni aspirasi Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi. Kami masih merumuskan bagaimana pelaksanaannya. Mohon doanya saja,” jelasnya. (001)