21 Napi di Rutan Samarinda Ikuti Ujian Semester Ganjil Paket C

Napi yang berasal dari pemuda putus sekolah melanjutkan pendidikan di dalam Rutam Samarinda. (Foto Rutan Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sejak 23 November hingga 27 November nanti, 21 narapidana binaan Rumah Tahanan (Rutan Samarinda mengikuti ujian semester ganjil paket C. Napi yang mengikuti pendidikan non formal di rutan berlatar belakang putus masa pendidikan.

Kepala Rutan (Karutan) Klas II A Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020) mengatakan,  pendidikan merupakan proses mengubah sikap dan tingkah laku seseorang, bahkan kelompok dalam mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.

“Hal itu juga termaktub dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi; setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Makna ayat 1 pasal 31 UUD 1945 tersebut bahwa pendidikan berhak didapatkan setiap warga negara tanpa terkecuali,” katanya.

Kata berhak tanpa terkecuali ini pun berlaku bagi narapidana, seperti yang terjadi di Rutan kelas IIA Samarinda. Berbekal kerjasama dengan lembaga pendidikan non formal, sudah kurang lebih ratusan orang yang tercatat mengikuti pendidikan non formal di rutan Samarinda.

Menurut Alanta, tahun ini ada sekitar 46 narapidana binaan yang mengikuti pendidikan non formal yang di sediakan. Paket C di ikuti 21 orang narapidana, Paket B 17 orang napi, dan paket A sebanyak 8 orang warga binaan pemasyarakatan.

“Tahun lalu Rutan juga telah berhasil membuat 20 warga binaan pemasyarakatan meraih ijazah melalui pendidikan non formal,” ungkapnya.

Untuk tahun lalu itu mesti nya ada 39 warga binaan yang bisa ikuti proses belajar hingga lulus, namun 19 orang di antara nya ada yang bebas dan mutasi.

Alanta juga menambahkan bahwa kebanyakan peserta pendidikan non formal di rutan, di dominasi narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Saya jelas berharap, melalui pendidikan non formal ini. Dapat mendongkrak perubahan sikap dan akal budi warga binaan saya.”  Ungkap Alanta.

Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan Muhammad Miftahuddin menambahkan,  lembaga non formal yang bekerja sama dengan rutan samarinda ialah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mahakam Jaya.

“Pendaftaran pendidikan non formal ini di buka 1 kali setiap tahun. Proses belajar mengajar setiap paket memakan waktu 9 bulan. Di mulai dari Juli hingga April,” terangnya.

Berkesempatan mewawancarai salah satu warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti ujian paket C, yaitu  Nadito Nadi  menjelaskan, bahwa pendidikan seperti yang ia ikuti sangat berarti baginya.

Dito sapaan akrab WBP Rutan Samarinda ini pun berbagi cerita, bahwa ia putus sekolah sejak kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan. Putus sekolah terjadi karna ia terjerumus dunia gelap narkoba.

“Saya menyesal karna semasa sekolah dulu saya bergaul dengan cara yang salah, hingga terjerumus dunia narkoba yang akhir nya buat saya di penjara seperti sekarang,” ujar Dito.

Dito mengakui mengikuti pendidikan non formal yang di sediakan rutan ini sangat berpengaruh banyak terhadapnya. Tentunya menjadi bekal baik guna kebebasan nya kelak.  (*/001)

Tag: