SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polisi menetapkan orang di salah satu Ponpes di Mugirejo, Samarinda, sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan gurunya sendiri, Eko Hadi Prasetya (43). Kedua umur itu hari ini memeragakan 22 adegan pra rekonstruksi.
“Benar. Kedua pelaku adalah anak bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Darma Sena, dikonfirmasi niaga.asia, Kamis.
Sesuai penanganan kasus tindak kriminal anak bawah umur, polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda untuk mendampingi kedua anak yang juga santri itu.
“Tentu kita koordinasi dengan Bapas ya,” ujar Andika.
Dua Santri di Samarinda Hajar Gurunya Hingga Tewas Gegara HP Disita
Sementara ini, motif penganiayaan hingga menewaskan korban Eko Hadi Prasetya adalah sakit hati karena korban menyita ponsel kedua santri itu.
“Informasinya, motifnya karena sakit hati itu. Tidak boleh bawa HP saat belajar. Informasinya juga korban juga kepala kesiswaan,” sebut Andika.
Hari ini di Ruang Serbaguna Mapolresta Samarinda, kedua tersangka memeragakan 22 adegan pra rekonstruksi didampingi orangtua mereka. Dari itu, nanti akan digelar kegiatan rekonstruksi.
“Benar, tadi dilakukan 22 adegan pra rekonstruksi,” tutup Andika.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: KriminalPembunuhanPenganiayaanPeristiwaPolresta SamarindaPolriSamarinda