2,5 Kg Ganja Gagal Edar, Dua Mahasiswa Samarinda jadi Tersangka

Ilustrasi barang bukti ganja kering (foto : istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polisi menggagalkan peredaran 2,5 kg ganja kering, yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Dua mahasiswa Samarinda, Istiqomah (23) dan Reza (23), jadi tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Penangkapan keduanya dilakukan Sabtu (1/2) kemarin, oleh tim Jatanras Polresta Samarinda. Polisi lebih dulu menangkap Istiqomah, di indekosnya, kawasan Jalan KH Wahid Hasyim. Temannya, Reza, diamankan di kawasan Jalan M Said.

Kasus itu terbongkar, setelah tim Reskrim tengah menyelidiki dugaan adanya penyelundupan jual beli organ satwa. Berbekal kerja sama dengan kurir jasa ekspedisi, polisi melakukan kontrol pengiriman.

Paket dari Medan seberat 3 kilogram itu dibawa kurir. Tertera, paket itu diberi nama mainan. Setelah sempat mengarah ke Jalan M Said, kurir berbelok arah ke Jalan KH Wahid Hasyim. Tentu saja, setelah kurir berkomunikasi bersama dengan pemilik barang.

“Ternyata penerimanya, adalah wanita. Kami hadirkan ketua RT setempat, untuk menyaksikan langsung pembukaan isi paket,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, dalam penjelasan dia di kantornya, Minggu (2/2) sore.

Setelah dibongkar, paket bukan berisi organ satwa, melainkan ganja kering. “Setelah kita timbang, berat ganja kering itu 2,5 kg. Dia (wanita penerima paket) kita amankan. Statusnya, dia mahasiswi,” ujar Damus.

“Ternyata, setelah kita kembangkan, ada temannya (Reza) yang ikut bisnis ini. Kami amankan temannya itu di kawasan Jalan M Said. Jadi, menurut pengakuan keduanya, perantara pengiriman adalah seorang napi di Lapas (Narkotika) Bayur. Itu pengakuannya ya,” ungkap Damus.

Belakangan diketahui, kedua pelaku, kali kedua berbisnis ganja kering melalui jasa ekspedisi. “Pengiriman pertama 2 kg pada tanggal 8 Januari. Habis (terjual), pesan lagi,” terang Damus.

Keduanya kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. “Kasus ini sekarang ditangani Satuan Reskoba, untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Damus. (006)