27 Ribu KK di Kaltara Berhak Menerima BST dari Kemensos

Gubernur Kalimantan Utara, H Irianto Lambrie mengikuti rapat melalui saluran video telekonferensi dengan Menteri Sosial Juliari P Batu Bara serta Gubernur se-Kalimantan, Kamis (16/4/2020). (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA- Provinsi Kaltara mendapatkan kuota bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 27.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 9 juta KPM di seluruh Tanah Air.  Besaran BST adalah Rp 600 ribu/KPM/bulan yang disalurkan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, H Irianto Lambrie usai mengikuti rapat melalui saluran video telekonferensi dengan Menteri Sosial Juliari P Batu Bara serta Gubernur se-Kalimantan, Kamis (16/4/2020).

Menurut gubernur, dengan tambahan program dari Kemensos ini, maka Pemprov Kaltara akan  sesuaikan lagi dengan data sebelumnya dan akan berkoordinasi pendataan bersama Kabupaten/Kota. “Kata Pak Menteri tadi, hari Senin beliau sudah harus dapat laporan nama-nama dan alamat. Jika cepat, pemerintah juga akan salurkan cepat,” ucap gubernur.

Di Kaltara, telah terdata sebanyak 15.190 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sebetulnya data ini sudah ada sejak beberapa hari lalu disiapkan mengantisipasi adanya program dadakan dari Kemensos.

“Ternyata betul, di rapat tadi, Bapak Menteri menyampaikan ada program BST,” terangnya.

Penerima BST dibagi dua. Pertama, penerima prioritas yang artinya telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kedua, tambahan usulan daerah yang mencakup Kepala Keluarga di luar penerima program Sembako, PKH, Prakerja, dan DTKS.

“Anggaran BST ini seluruhnya disediakan oleh Kemensos. Nanti akan disalurkan melalui mitra kerja Kemensos seperti PT Pos dan Himbara dengan dukungan kita di daerah,” kata gubernur.

Dalam kesempatan itu, lanjut gubernur, dia juga melaporkan kepada Mensos, 20 April mendatang Pemprov Kaltara mulai menyalurkan bantuan soaial kepada warga terdampak pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19.  Bantuan yang diberikan Rp 200 ribu per Kepala Keluarga.

“Mengingat jika bantuan berupa sembako, akan sangat sulit pendistribusiannya karena banyak daerah terpencil yang sulit untuk ditembus tanpa transportasi khusus, diganti uang tunai,” ungkapnya.

Untuk  diketahui juga, sebanyak 11.398 KPM di Kaltara akan menerima bantuan sosial program Sembako dari Kemensos. Bantuan sosial program Sembako merupakan salah satu jaringan pengaman sosial yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kita beryukur, pemerintah telah menaikkan indeks nilai bantuan sembako dari semula Rp 150 ribu (Januari-Februari 2020) menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan. Kenaikan nilai ini terhitung berjalan periode Maret hingga Agustus nanti.” Ujarnya.

Program sembako diharapkan mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan kebutuhan pangan, memberi gizi yang lebih seimbang, serta memberi pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangannya. KPM bisa membelanjakan bantuan itu untuk memenuhi karbohidrat, protein nabati dan hewani, serta sumber vitamin dan mineral.

Program ini pun diharap memberi manfaat peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di sektor perdagangan dikhawatirkan lesu dampak pembatasan aktivitas akibat Covid-19.

“Di tengah pandemi Covid-19, Provinsi Kaltara juga telah mendata tambahan perluasan program Sembako kepada 4.547 KPM bulan April hingga Desember 2020. Nilai bantuan tetap sama, Rp 200 ribu/KPM/bulan,” gubernur mengatakan.

Kemensos,  kata Gubernur juga akan mempercepat penyaluran bantuan sosial Pogram Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran PKH yang sebelumnya 4 kali setahun (Januari, April, Juli, dan Oktober) menjadi setiap bulan yang akan dimulai dari April ini. Pada bulan April hingga Juni, KPM akan menerima 2 kali penyaluran.

Tahap II yang sejatinya dilakukan bulan April, menjadi disalurkan pertengahan Maret kemarin. Kemudian yang tahap III, yang seharusnya disalurkan pada Juli menjadi April ini dan disalurkan per bulan yang semula disalurkan per tiga bulan. Sehingga selama masa tanggap, KPM PKH mendapatkan manfaat ganda.

Bantuan sosial PKH tahap II di Kaltara mencapai 12.888 KPM dengan plafon bantuan mencapai Rp 11,4 miliar. (adv)