29 Lulus ke Seleksi Tahap IV Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Berdasarkan hasil Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027 (Panitia Seleksi) memutuskan Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) beserta jadwal Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) sebanyak 29 orang.

Demikian diumumkan Ketua Pansel Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027, Sri Mulyani Indrawati, Minggu (28/2/2022).

baca juga:

Pengumuman_Hasil_Seleksi_Tahap_III

Dijelaskan, seleksi (Afirmasi/Wawancara) dilaksanakan pada tanggal 2 – 5 Maret 2022, dengan ketentuan, Calon Anggota DK OJK melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling
lambat pukul 20.00 WIB sehari sebelum jadwal Afirmasi/Wawancara yang ditentukan.

Calon Anggota DK OJK menunjukkan Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan asli ijazah
pendidikan formal terakhir, serta menyerahkan Formulir PANSEL DK OJK-6 yang
ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan bertanggal, kepada Sekretariat Panitia
Seleksi pada saat pelaksanaan Afirmasi/Wawancara.

“Tempat Afirmasi/Wawancara dan/atau tautan Zoom bagi Calon Anggota DK OJK yang
mengikuti secara daring serta waktu Afirmasi/Wawancara akan diinformasikan melalui
email, dan  memakai baju batik lengan panjang,” kata Sri Mulyani.

Kemudian,  Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara). Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Calon Anggota DK OJK dalam rangka mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi.

Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-
dkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id.

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan