3.012 Warga Binaan Rekam KTP-el

aa
ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sebanyak 3.012 warga binaan di Samarinda melakukan perekaman KTP-el di Lapas Narkotika, Jalan Padat Karya, Sempaja Utara Samarinda, Rutan Kelas IIA Jalan Wahid Hasyim Samarinda dan Lapas Kelas IIA Jalan Jenderal Sudirman Samarinda. Perekaman dilaksanakan Sabtu-Minggu (16-17/2/2019).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan pelaksanaan ini dalam rangka mendukung dan menyukseskan pendataan kependudukan di Kaltim serta mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pilpres maupun Pileg 2019. “Semoga sukses dan lancar,” ucap Halda.

Pelaksanaan tersebut berdasarkan tindak lanjut dari surat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda Nomor W18.Em.PK.01.01.02-0162 tertanggal 30 Januari 2019 hal Permohonan Perekaman Data Warga Binaan Pemasyarakatan untuk KTP-el. Dan surat Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Nomor W18.Ek.PK.01.01.01-0152 tertanggal 28 Januari 2019 hal rekam data kependudukan WBP Rutan Samarinda dan Surat Kepala DKP3A Kaltim. (humasprovkaltim)