3 Ribu Liter Miras Cap Tikus dari Manado Gagal Beredar di Balikpapan

Kepolisian menunjukkan barang bukti ribuan liter miras Cap Tikus yang dilapisi karung di atas truk.(istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang Balikpapan, mengamankan ribuan liter minuman keras jenis cap tikus (CT), Selasa (28/11) sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolsek KP3 Semayang Balikpapan Kompol Aldi Harjasatya mengatakan, ribuan liter CT tersebut diamankan dari sebuah truk nomor polisi DB 8410 LP asal Manado. Truk menggunakan kapal dari Pare-pare menuju Pelabuhan Semayang.

“Dalam bak truk kami menemukan cap tikus yang dikemas dalam 77 kantong plastik besar dilapisi karung. Masing-masing kantong plastik berisi 40 liter cap tikus. Sehingga total cap tikus yang diamankan 3.080 liter,” kata Kompol Aldi, Kamis (30/11).

Rencananya minuman keras tersebut akan diambil oleh seorang berinisial IR di Kota Balikpapan. Namun, hingga kini orang yang dimaksud tak bisa dihubungi.

Kepolisian pun mengamankan sopir truk berinisial NF (37). Berikut barang bukti, kini NF sudah diamankan di Mako Polsek KP3 Semayang Balikpapan untuk proses lebih lanjut.

“NF dikenakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 16 tahun 2000 tentang Larangan, Pengawasan, Penertipan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, sebagaimana perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: