
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Muhammad Mansur, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan memperbaiki administrasi dan pengelolaan 30 pelabuhan milik pemerintah daerah yang belum memiliki izin operasi.
“Dari 31 unit pelabuhan yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan, hanya PLBL Liem Hie Djung yang memiliki izin operasi,” kata Mansur pada Niaga.Asia, Selasa (14/10/2025).
Meski PLBL Nunukan mengantongi izin operasi dan dikelola Dishub Provinsi Kaltara, namun status kepemilikan pelabuhan tidak jelas, karena dalam catatan, keberadaan pelabuhan tidak dijelaskan kepemilikan asetnya, apakah kabupaten atau provinsi.
Terlebih lagi terhadap pelabuhan-pelabuhan rakyat lainnya, Mansur mengatakan tidak satupun pelabuhan yang pengelolaannya di bawah Dishub Nunukan miliki izin operasi kepelabuhanan.
“Kabupaten Nunukan sudah berusia 26 tahun, tapi tidak satupun pelabuhan rakyat di Nunukan memiliki izin operasi, bahkan status dan pengelolaan tidak tercantum di data pelabuhan,” sebutnya.
Mansur menerangkan, fungsi izin operasi pelabuhan rakyat adalah untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, memastikan ketersedian fasilitas yang memadai, mengelola kelancaran arus barang dan penumpang.
Izin operasi pelabuhan ini juga berfungsi untuk memastikan pengelola pelabuhan memiliki sumber daya manusia yang memadai dan sistem yang terstruktur untuk operasional pelabuhan.
“Semua pelabuhan dikelola Dishub Nunukan milik pemerintah daerah, tapi secara administrasi tidak tercatat karena tidak memiliki nomor register sebagai aset daerah,” bebernya.
Kelalaian dalam pengelolaan pelabuhan rakyat di Nunukan ini menjadi cerminan bahwa pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan fungsi dan tugasnya, sehingga DPRD Nunukan patut mempertanyakan kinerja Dishub Nunukan.
Padahal lanjut dia, pengurusan izin operasi maupun pengelolaan dan pencatatan registrasi pelabuhan rakyat yang terbesar di wilayah Kabupaten Nunukan masih dalam kewenangan pemerintah daerah.
“Pertanyaan kita, apakah yang sudah dibuat Dishub selama 26 tahun ini, masa mengurus izin operasi tidak mampu, begitu pula mencatat asetnya,” ujarnya.
Mansur meminta Dishub Nunukan melakukan sharing persoalan ke DPRD Nunukan, sampaikan masalah dan kendala hal-hal yang mempersulit penerbitan izin maupun pencatatan aset pelabuhan.
DPRD Nunukan siap bekerjasama dengan Dishub Nunukan baik dalam kebutuhan penyediaan anggaran maupun pendampingan segala urusan yang menyangkut pengelolaan pelabuhan rakyat di Nunukan.
“Jujur saya sangat kecewa melihat kinerja Dishub Nunukan dibidang pelabuhan rakyat. jangan hanya menarik distribusi pelabuhan tanpa kejelasan pengelolaan,” bebernya.
Sebagai tempat transportasi penting bagi masyarakat di wilayah kecamatan dan pedalaman, keberadaan pelabuhan rakyat seharusnya mampu membawa dampak positif bagi perputaran ekonomi secara umum.
Untuk itu, Mansur mengajak pemerintah daerah dapat memperbaiki kinerja pelabuhan dalam segi keamanan dan keselamatan penumpang. Lengkapi fasilitas sarana maupun perizinan pelabuhan.
“Pelabuhan itu harus ditata bagus-bagus karena pelabuhan jadi sarana penghubung penting antar kecamatan di Kabupaten Nunukan,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Pelabuhan