4 Personel Polres Nunukan Ditangkap Mabes Polri, Termasuk Kasat Resnarkoba Diciduk di Resort

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas bersama Wakapolres Nunukan Kompol Marhadiansyah Tofiqs Setiaji dan Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan menyampaikan 4 nama personel yang diamankan Mabes Polri diduga terlibat peredaran narkotika. (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kapolres Nunukan AKPB bonifasius Rumbewas, akhirnya mengumumkan 4 nama personel Polres Nunukan, yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

“Informasi ini simpang siur, ada yang bilang 7 orang ada juga bilang 6. Jadi saya tegaskan jumlah oknum personel Polres Nunukan yang diamankan Mabes Polri sebanyak 4 orang,” kata Bonifasius saat konferensi pers, Sabtu 12 Juli 2025.

Keempat personel Polres Nunukan itu ditangkap, Kamis 9 Juli 2025 di Pulau Sebatik oleh tim gabungan Bareskrim, Dirresnarkoba, Paminal dan Divisi Propam Mabes Polri, dan juga dibantu personel Polda Kaltara.

“Pemeriksaan lebih jauh, mendalam, guna mendapatkan keterangan perkembangan terkait permasalahan itu dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Bonifasius.

Adapun keempat personel terduga terlibat peredaran narkoba itu adalah SDH berpangkat Iptu (Kasat Resnarkoba Polres Nunukan), S pangkat Brigpol, MA pangkat Bripda dan JB pangkat Bripda. Para pelaku sudah dibawa ke Mabes Polri.

Iptu SDH bersama Bripda MA dan Brigpol S ditangkap sekitar pukul 09.00 Wita saat berada di resort D’Putri berlokasi di Desa, Bukit Aru Indah, Sebatik Timur. Sedangkan Bripda JP lebih dulu diamankan di lokasi berbeda.

“SDH dan S merupakan personel Satresnarkoba Polres Nunukan. MA bertugas di Polsek Sebatik Timur, adapun JP bertugas di Satpolair Polres Nunukan,” jelas Bonifasius.

Dijelaskan, saat ini penanganan perkara maupun terkait barang bukti tindak kejahatan masih belum dapat dijelaskan, karena penyelidikan dan pengembangan menjadi kewenangan Mabes Polri.

Namun begitu, Polda Kaltara dan Polres Nunukan siap membantu penyidik Mabes Polri, apabila diperlukan keterangan ataupun hal hal penting lainnya yang berhubungan dengan pengembangan perkara.

“Baik personal maupun domain barang bukti tindak kejahatan masih ditangani Mabes Polri. Kami belum tahu pengembangan penyelidikan,” terang Bonifasius.

Begitu pula terkait sejauh mana dugaan keterlibatan para personel Polres Nunukan dalam peredaran narkoba itu, juga belum bisa dijelaskan rinci Bonifasius, karena masuk ranah Mabes Polri.

Bersamaan ditangkapnya Iptu SDH selaku Kasat Resnarkoba, Bonifasius memastikan kegiatan Satresnarkoba tetap berjalan normal dalam pengungkapan perkara, dan personel tetap menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya.

“Dalam waktu dekat kita tempatkan personel menggantikan Kasat Resnarkoba. Intinya, semua kegiatan Satresnarkoba tetap berjalan seperti biasa,” demikian Bonifasius.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: