
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Sebanyak 40.761 data UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah diverifikasi ulang Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Dinas Koperasi dan UMKM Kukar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data para pelaku usaha yang tercatat benar-benar aktif dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Kabid PUM Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, Santi Efendi, menegaskan bahwa puluhan ribu data tersebut merupakan data yang masuk sebelum dirinya menjabat.
“Data di aplikasi tercatat 40.761 UKM, 40.780 kelompok usaha (KBLI), dan 40.745 pelaku usaha. Itu data sebelum kami menjabat dan sekarang sedang kami verifikasi agar menjadi data yang real,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Verifikasi dilakukan secara by name by address oleh tenaga ahli (TA) di bidangnya yang ditempatkan di setiap kecamatan. Data yang sudah diverifikasi lalu diinput kembali ke sistem untuk dilakukan pembaruan secara real-time.
Hingga saat ini, lebih dari 1.000 data UMKM di Kabupaten Kukar telah diperbarui. Proses tersebut telah berjalan sejak Juni 2025 dan masih terus berlangsung hingga tahun 2026 ini.
Santi menyebut, jumlah 40 ribu UMKM itu berpotensi berubah. Sebab, tidak semua pelaku usaha yang terdata aktif berjualan sepanjang tahun. Ada yang bersifat musiman, seperti hanya berjualan saat Ramadan atau event tahunan.
“Bisa saja datanya turun atau naik karena kita evaluasi berkala, apakah mereka benar-benar aktif atau hanya musiman,” jelasnya.
Selain memverifikasi status aktif usaha, Bidang PUM juga akan menambah variabel pendataan seperti besaran pendapatan dan titik koordinat lokasi usaha. Langkah ini kata Santi, diharapkan dapat memperkuat basis data sekaligus mempermudah pembinaan dan pemetaan UMKM di seluruh wilayah Kukar.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran dan tenaga lapangan, di mana satu TA bisa menangani dua hingga tiga kecamatan, ia menegaskan bahwa proses verifikasi tetap menjadi prioritas untuk menghadirkan data UMKM Kukar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: UMKM