42 Adegan Rekonstruksi Tewaskan Juwanah : Disikut, Ditusuk, Lalu Dibuang ke Semak

Tersanga Rendi Sardani saat adegan rekonstruksi yang dilakoni staf Polresta Samarinda sebagai korban Juwanah, di halaman Mapolresta Samarinda, Selasa (12/10). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polisi merekonstruksi kasus pembunuhan Juwanah (25), dengan tersangka Rendi Sardani (35). Rendi memeragakan 42 adegan. Di antaranya menyikut, menikam Juwanah hingga membuangnya di semak belukar. Semua adegan dilakukan Rendi dengan lugas.

Pantauan Niaga Asia, konstruksi dimulai pukul 10.00 WITA di halaman Mapolresta Samarinda. Rendi memang berencana menghabisi nyawa Juwanah dengan membawa pisau yang dibeli di minimarket, sebelum berjalan berdua dengan korban Juwanah menggunakan mobil kantor.

Mulai adegan ke-29 di situ Rendi yang gelap mata ingin menguasai barang korban, menganiaya Juwanah. Seperti menyikut dan menusukkan pisau ke badan Juwanah.

Juwanah sempat berontak. Rendi lantas mengikatkan tali rapia yang juga telah dia siapkan untuk mengikat leher Juwanah di sandaran kursi depan sebelah kirim. Sehingga Juwanah diduga tidak sadarkan diri.

Berita terkait :

Ikat Leher Juwanah Pakai Tali Rapia, Rendi Sempat Ingin Memperkosa

Berada di tengah poros Samarinda – Tenggarong, kondisi masih bernafas, Rendi menggendong, meletakkan dan meninggalkan begitu saja Juwanah yang masih mengenakan pakaian, di semak belukar.

“Saya buru-buru (pergi) karena itu kan jalan hauling,” kata Rendi kepada penyidik saat rekonstruksi, Selasa (12/10).

Rendi tancap gas ke Tenggarong untuk membeli BBM. Dia juga sempat membeli air mineral. Tidak lama di Kota Raja, dia berbalik pulang ke Samarinda. Namun demikian, dia kembali singgah mengecek korban Juwanah yang dia buang ke semak belukar.

“Saya sempat ambil sandal saya yang ketinggalan di dekatnya (Juwanah). Iya begitu (supaya tidak ketahuan meninggalkan jejak),” ungkap Rendi. Saat itu, Juwanah sudah tidak bergerak lagi.

Tali rapia untuk mengikat leher korban di sandaran jok mobil (Foto : Niaga Asia)

Mobil kembali melaju. Setibanya di Samarinda, dia membersihkan jok mobil yang sebelumnya diduduki Juwanah. Ada bercak darah Juwanah di jok depan itu.

Adegan terakhir ke-42, Rendi membuang tas dan sandal korban ke kawasan Jalan Pramuka. Sementara barang-barang pribadi seperti HP dan perhiasan, dibawa kabur Rendi. Rekonstruksi selesai pukul 11.45 WITA.

Tes DNA Korban Juwanah

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy membenarkan rekonstruksi memeragakan 42 adegan. Selain kuasa hukum pelapor dan penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Samarinda, Ary Sepdiandoko.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy (kiri) didamping Kasubnit INAFIS Aipda Harry Cahyadi (Foto : Niaga Asia)

“Dengan ini kita lengkapi lagi berkas dan berkoordinasi dengan jaksa. Langkah berikutnya, terdekat yang kita lakukan ada tes DNA korban (menguatkan korban adalah Juwanah),” kata Dovie ditemui Niaga Asia usai rekonstruksi.

Dalam kasus itu Rendi dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan junto pasal 338 tentang pembunuhan.

“Ada 4 saksi dari kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. Kemudian dari penyelidikan kami, sementara pelaku hanya 1 orang pelaku sendiri, tidak ada indikasi ada orang lain. Jadi pemberkasan masih kita lengkapi. Begitu lengkap, kita kirimkan ke kejaksaan,” demikian Dovie.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: