46,38 Persen Jalan di Kota Bontang Dalam Kondisi Baik

Jalan lingkar kota Bontang. (Foto Istimewa)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Sebesar 46,38 persen panjang jalan di Kota Bontang berada dalam kondisi baik; 32,60 persen dalam kondisi sedang; 19,56 persen dalam kondisi rusak; dan 1,45 persen dalam kondisi rusak berat.

“Dilihat menurut kewenangan/statusnya, jalan negara dan jalan kabupaten/kota secara umum berada pada kondisi baik. Hal tersebut terlihat dari besarnya komposisi kondisi jalan baik yang relatif besar dibandingkan kondisi lainnya,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang)  Widiyantono, S.S.T, M.Stat dalam laporannya yang diberi judul “Statistik Transportasi Kota Bontang 2022” yang dipublikasikan Bulan Juli 2023.

BPS mencatat pada tahun 2022, panjang jalan di Kota Bontang mencapai 204,41 kilometer. Berdasarkan status jalan/tingkat kewenangan pembinaan, jalan kabupaten/kota merupakan bagian terbesar yaitu 195,34 kilometer atau 95,56 persen dari total panjang jalan di Kota Bontang.

“Sedangkan 9,07 kilometer atau 4,40 persen lainnya merupakan jalan negara, karena belum ada jalan yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah Kota Bontang,” kata Widiyantono.

Jika dibandingkan dengan tahun 2021, dengan panjang jalan yaitu 206,40 kilometer, kondisi jalan 2022 sedikit berkurang menjadi 204,41 kilometer. Data panjang jalan Kota Bontang disajikan BPS menurut jenis permukaan dan status/tingkat kewenangan pembinaan serta kondisi jalan.

Dilaporkan, jalan beraspal di kota Bontang cenderung memiliki komposisi paling besar dibandingkan jenis permukaan tidak diaspal. Pada tahun 2022, panjang jalan beraspal sebesar

45,30 persen dari total panjang jalan. Sedangkan tidak diaspal sebesar 2,06 persen dan 44,01 persen lainnya merupakan jalan yang tidak dirinci jenis permukaannya.

Sementara untuk jalan negara, panjang jalan yang memiliki kondisi baik mencapai 51,49 persen, sedangkan yang memiliki kondisi sedang mencapai 44,10 persen, dan sisanya sekitar 4,41 persen dari panjang jalan negara dalam kondisi rusak. Sementara untuk jalan kabupaten/kota sekitar 46,15 persen sudah dalam kondisi baik.

“Namun, masih terdapat 32,07 persen panjang jalan dengan kondisi sedang, dan 20,27 persen merupakan jalan dengan kondisi rusak, serta 1,52 persen panjang jalan sudah rusak berat,” ujarnya.

Dilihat berdasarkan kelas jalan, sebagian besar jalan di Kota Bontang merupakan kelas III B, yaitu jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar dan panjang tidak melebihi 2,5 m x 12 m dan muatan sumbu terberat yang diizinkan tidak melebihi 8 ton.

“Panjang jalan dengan kelas III B mencapai 95,38 km. Sementara untuk jalan dengan kelas III C mencapai 80, 64 km dan untuk Kelas II hanya sekitar 28,39 km,” kata Widiyantono.

Menurut Widiyantono, jalan raya merupakan salah satu prasarana penting dalam transportasi darat. Hal ini karena fungsi strategis yang dimilikinya, yaitu sebagai penghubung antar satu daerah dengan daerah lain.

“Jalan raya menghubungkan sentra-sentra produksi dengan wilayah pemasarannya. Hal ini sangat dirasakan sekali manfaatnya dalam rangka meningkatkan perekonomian suatu wilayah,” katanya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniwan | Advertorial

Tag: