50 Pelaku Usaha Ikuti Sosisialisasi Perijinan Usaha Pariwisata

Kadis Pariwisata  Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo, bersama Kadis Pariwisata Berau, Masrani membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pariwisata (Permenpar) RI No 10 Tahun 2018, tentang Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dengan memukul rebana, Senin (16/3/2020). (Foto Wanda Nunung Fachrurroziz/ Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Sebanyak 50 pelaku usaha dibidang pariwisata mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Pariwisata (Permenpar) RI No 10 Tahun 2018, tentang Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online. Kegiatan sosialisasi  yang diprakarsai Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim ini dibuka  Wakil Bupati, Berau, Agus Tantomo, Senin Pagi (16/3) di Ball Room Hotel Parama Tanjung Redeb.

Hadir Kadis Pariwisata Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Kadis Pariwisata Berau, Masrani, Kepala Bidang Pengelolaan Usaha Jasa Pariwisata Kaltim Asrani, Kepala DPMPTSP Syamsul Abdin beserta jajaran Disbudpar Berau.

Ketua Panitia Sosialiasi,  Asrani menyampaikan, sebelumnya kegiatan  serupa  telah dilaksanakan di Samarinda dan Balikpapan masing – masing untuk 5 Kabupaten. Dan yang ketiga (sekarang), dilaksanakan di Kabupaten Berau.

“ Dipilihnya Berau bukan tanpa alasan, karena selain masuk pada pengembangan kawasan wisata, spot destinasi di Bumi Batiwakkal ini memiliki nilai lebih dan pamornya telah dikenal untuk skala internasional,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Asrani, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman agar pelaku usaha bidang pariwisata di daerah memahami bagaimana sistem perijinan sesuai  dengan ketentuan yang berlaku, terutama seiring dengan era digitalisasi saat ini.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini menambah  informasi kepada para pelaku usaha wisata,”  ucapnya.

Sementara Wakil  Bupati Berau,  H Agus Tantomo dala kesempatan terseut  menuturkan, bahwa potensi wisata alam, budaya dan bahari  di Berau sangat beragam, sehingga perlu adanya sinergitas melalui perijinan yang mengedepankan One Stop Service.

Agus juga menaruh harapan,  kedepan ada pendampingan secara aktif  kepada pelaku  usaha  pariwisata, demi terciptanya sinergitas dengan pemerintah daerah dalam membangun wisata daerah sebagai  ujung tombak bagi peningkatan pendapatan  daerah setelah batubara dan perkebunan.

“Untuk itu   mari kita bangun pariwisata dengan penuh sinergitas, agar kedepan sektor pariwisata dapat kita andalkan menjadi penyumbang utama PAD dan ekonomi masyarakat, setelah sektor tambang nanti tak lagi dapat diandalkan seperti sekarang  ” ajaknya. (oz)

Tag: