500 Peserta PBI-JK Non Aktif di Kaltim Beralih ke Gratispol Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan mencatat sekitar 500 warga Kaltim Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang telah dinonaktifkan kepesertaannya oleh pusat sejak awal Februari 2026 lalu, kini telah tercover layanan Gratispol.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menerangkan, dengan adanya program kesehatan Gratispol ini, masyarakat tidak perlu cemas jika tiba-tiba status BPJS-nya tidak aktif.

“Karena saat masyarakat Kaltim sakit dan dia langsung berobat, bisa langsung aktif kembali kepesertaan BPJS-nya dan ditanggung Gratispol,” kata Jaya di kantornya, Jalan AW Sjahranie, Samarinda, belum lama ini.

Hingga saat ini, ada sekitar 98.000 warga Kaltim yang status PBI-JK dinonaktifkan oleh pusat. Hal ini terjadi karena Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan perbaikan dan pembaruan data secara nasional.

Dalam aturan terbaru, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1-5 akan tetap dipertahankan sebagai peserta PBI-JK. Namun, bagi masyarakat yang status ekonominya meningkat ke desil enam, mereka tidak lagi masuk dalam skema bantuan pusat tersebut.

Di sinilah peran pemerintah daerah hadir melalui Gratispol memastikan masyarakat Kaltim tetap memiliki jaminan kesehatan.

“Kalau kesehatan gratispol sampai sekarang tidak ada masalah menurut saya, semua sudah dilayani dengan baik,” klaim Jaya.

Pada tahun 2025, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk membayar premi BPJS. Dari jumlah itu, penyerapan anggaran hanya mencapai Rp85 miliar, sehingga sisanya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Di tahun tersebut total peserta yang ditanggung Gratispol mencapai 159.000 orang. Untuk tahun 2026, pemerintah kembali akan menambah lagi 149.000 warga Kaltim yang belum ter-cover agar bisa masuk ke program Gratispol.

“Saat ini, seluruh masyarakat Kaltim 100 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS,” ucapnya.

Kepesertaan BPJS ini terbagi dalam enam segmen, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), PBI-JK, BPJS PNS/TNI/Polri, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ditanggung Pemerintah Provinsi dan PBPU ditanggung kabupaten/kota.

“PBPU Provinsi yang dinamakan Gratispol. Jadi PBPU ini sudah ada lama dari zaman Gubernur terdahulu. Namun dulu fokusnya hanya ke masyarakat miskin. Sekarang miskin maupun tidak miskin bisa memanfaatkan program Gratispol ini,” tegas Jaya.

Dari target 149.000 orang tahun ini, 500 di antaranya adalah warga yang baru saja kehilangan status PBI-JK-nya.

“Jadi, waktu mereka sakit dan berobat ternyata BPJS PBI-JK nya mati, saat itu juga langsung kita aktifkan lewat Gratispol,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Gratispol ini syaratnya masyarakat tersebut ber-KTP Kaltim dan status kepesertaan BPJS-nya sudah tidak aktif. Warga bisa mendaftar secara mandiri dengan mendatangi Kantor Dinkes Kaltim di Jalan AW Sjahranie, Samarinda.

“Sedangkan masyarakat yang sakit, begitu datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan BPJS-nya non-aktif, bisa langsung diaktifkan ditempat saat itu juga dan masuk ke program Gratispol,” demikian Jaya Mualimin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: