500 Siswa SMA di Mahulu-Jurnalis Deklarasikan Anti Hoaks

aa
Pelajar SMA Negeri I Ujoh Bilang Deklarasi Anti Hoaks.

UJOH BILANG.NIAGA.ASIA-Sekitar 500 siswa SMA I Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur, guru, kepala sekolah, bersama Gerakan Jurnalis Anti Hoaks sepakat menolak berita bohong (hoaks) dengan cara menggelar Deklarasi Anti Hoaks.

“Terima kasih kepada teman-teman Jurnalis Anti Hoaks Kalimantan Timur yang berkenan melakukan sosialisasi tentang bahaya hoaks, bahkan memfasilitasi siswa mendeklarasikan anti hoaks, di sekolah ini” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mahulu, Feridiana Hendoq kepada LKBN Antara, di Ujoh Bilang, Jumat (26/10).

Ia meyakini, deklarasi ini sangat bermanfaat bagi siswa/siswi agar tidak sembarang “like and share” ketika membaca informasi di situs tertentu maupun di media sosial (Medsos), karena informasi tersebut belum tentu bisa dipertanggungjawabkan, apalagi jika informasinya mengandung unsur SARA, hujatan, sadisme, dan hal negatif lain.

Hal itu dikatakannya ketika memberikan sambutan saat sosialisasi anti hoaks yang dirangkai dengan deklarasi di lapangan sekolah yang berlokasi di Kampung Ujoh Bilang tersebut. Baik siswa maupun para guru tampak antusias meneriakkan semangat anti hoaks dalam deklarasi yang dipandu Charles Siahaan, selaku Ketua Jurnalis Anti Hoaks Provinsi Kaltim.

Saat ini, lanjut Diana, meski Mahulu merupakan daerah baru, namun sudah mendapat layanan internet meski tidak lancar seperti di daerah perkotaan, namun ketika jaringan internet ada dan siswa mengakses Medsos, maka diminta tidak langsung percaya ketika membaca kabar yang mengandung unsur negatif, bahkan ia minta tidak membagikan kiriman dari temannya di Medsos.

Sementara Evo Dies Awang, Kepala Bidang Infrastruktur Komunikasi Diskominfo Mahulu, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa di era digital ini, jari menjadi sesuatu yang memiliki peran penting dalam membuka wawasan, namun sebaliknya, jari juga menjadi berbahaya jika digunakan meneruskan informasi hoaks.

Tidak ada larangan bagi siapa pun untuk membuat akun, memiliki, dan menggunakan Medsos, namun hal yang harus diingat dan diwaspadai adalah jangan sampai jempol (like/suka) yang di-posting lebih cepat ketimbang jalan pikiran penggunanya.

“Dalam arti begini, ketika kita tidak cermat membaca informasi, namun langsung like dan share, maka hal itu langsung dibaca semua teman Medsos sehingga bisa saja memancing reaksi buruk, sedangkan kita yang membagikan kiriman tadi tidak mengetahui apa yang terjadi. Untuk itu, mari saring dulu sebelum dishering,” ujar Evo.

aa
Charles Siahaan, Ketua Gerakan Jurnalis Anti Hoaks Kaltim.

Sedangkan Charles Siahaan, sebelum memandu siswa dan guru mendeklarasikan anti hoaks, ia mengatakan bahwa memerangi hoaks bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, tetapi juga tanggung jawab semua lapisan masyarakat, sehingga siswa juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menyebabkan kabar bohong tersebut.

“Jika menemukan tulisan atau gambar yang bernada negatif di akun adik-adik, baik akun Facebook, Twitter, Instagram, WA, dan lainnya, maka jangan langsung share kabar tersebut, namun saring dulu dan pikirkan akibatnya karena yang membagikan kiriman juga bisa terjerat sesuai Undang-undang ITE. Cukup hoaks itu ada di akun adik-adik, jangan bagikan ke orang lain,” ujar Charles.@