50,50 Persen Koperasi Kaltim Masih Aktif

Kepala Dinas Perindagkop dan UMK Kaltim M Yadi Robyan Noor (Foto : humasprov)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan pendataan instansi terkait di akhir 2021, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih memiliki 2.901 koperasi aktif yang bergerak di berbagai jenis usaha baik pertanian dalam arti luas, industri, jasa, dan lainnya sehingga dapat menopang ekonomi anggotanya dan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Perindagkop dan UMK) Kaltim M Yadi Robyan Noor mengatakan, jenis usaha yang paling banyak dijalankan oleh koperasi di Kaltim adalah di sektor riil terutama pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

Jumlah koperasi aktif sebanyak 2.901 unit tersebut capainnya sebesar 50,50 persen dari total 5.745 koperasi yang tersebar pada 10 kabupaten/kota, sehingga sisanya yang sebanyak 2.844 unit merupakan koperasi tidak aktif.

Ia menjelaskan bahwa koperasi tidak aktif bukan berarti koperasi yang tidak menjalankan kegiatan usaha, karena koperasi disebut tidak aktif ketika tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut, meski secara usaha masih berjalan.

“Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional, sehingga kami terus melakukan pembinaan untuk perkembangan koperasi, sedangkan koperasi yang sekarang tercatat tidak aktif akan dilakukan pembinaan agar melakukan RAT supaya kembali tercatat aktif,” katanya.

Dari total 5.745 unit tersebut, koperasi yang bergerak di sektor riil mencapai 5.593 unit, sedangkan sisanya yang sebanyak 152 unit merupakan koperasi yang bergerak di sektor keuangan atau koperasi simpan pinjam.

“Rincian per kabupaten/kota dari total koperasi yang sebanyak 5.745 unit tersebut, jumlah terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 1.264 unit. Dari jumlah ini, koperasi yang aktif tercatat 273 unit dan yang tidak aktif sebanyak 988 unit,” ujarnya.

Jumlah koperasi terbanyak kedua berada di Kabupaten Kutai Timur yang sebanyak 1.129 unit. Dari jumlah ini, sebanyak 646 koperasi tercatat sebagai koperasi aktif, sementara sisanya yang 481 unit merupakan koperasi tidak aktif.

Jumlah koperasi terbanyak ketiga berada di Kabupaten Kutai Barat yang tercatat 767 unit, terdiri dari 228 unit merupakan koperasi aktif, kemudian yang sebanyak 639 unit merupakan koperasi tidak aktif. (gh)

Tag: