52 Pendaftar Ramaikan Seleksi KI Provinsi Kaltim

AA
Diddy Rusdiansyah Anandini (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Tahapan penerimaan berkas pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim periode 2020 – 2024, berakhir Rabu (19/2). Sebanyak 52 pendaftar telah memenuhi kelengkapan berkas dan mengembalikan ke Panitia Seleksi.

“Sesuai aturan untuk pendaftaran tingkat Provinsi minimal diikuti 25 orang. Berdasarkan daftar yang ada, 52 orang telah memasukkan berkas. Artinya kita tidak perlu memperpanjang masa pendaftaran dan bisa melangkah ke tahap berikutnya,” ujar Ketua Panitia Seleksi Diddy Rusdiansyah dalam pesan tertulisnya, Rabu (19/2).

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi nomor 4 tahun 2016, lanjutnya, jumlah pendaftar Komisi Informasi Pusat sedikitnya 40 orang dan Provinsi atau Kabupaten/Kota 25 orang. Jika dalam waktu sepuluh hari kerja tidak memenuhi jumlah minimal peserta maka dapat diperpanjang masa pendaftarannya.

Selanjutnya, berkas akan diverifikasi Tim Seleksi guna mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Potensi atau ujian tertulis. Dalam tahapan ini, peserta harus menjawab soal yang diberikan Tim Seleksi. Materi soal berupa materi perundang-undangan, pengetahuan dan pengalaman serta personalitas.

“Diharapkan adanya tahapan ini dapat mengetahui kemampuan peserta mengenai keterbukaan informasi. Juga diketahui gambaran pribadi peserta yang nanti akan diperdalam di tahapan wawancara,” imbuh Diddy.

Dirinya juga mengimbau kepada para pendaftar dapat membaca peraturan perundangan tentang Keterbukaan Informasi dan sumber hukum lain terkait. Juga mempelajari tata negara dan pemerintahan di Indonesia.

“Saya mengharapkan peserta yang lolos memasuki tahapan berikutnya memiliki pengetahuan yang baik tidak hanya tentang Keterbukaan Informasi melainkan pengetahuan umum lain,” ujar Pria yang juga Kepala Dinas Kominfo Kaltim itu.

Para peserta yang lolos tahapan berikutnya akan diumumkan pada website www.diskominfo.kaltimprov.go.id. Pengumuman juga akan dilakukan melalui media RRI Samarinda dan TVRI Kaltim. (diskominfo)

Tag: