541 Guru Honorer Sekolah Negeri dan Swasta di Nunukan Ikuti Tes PPPK Tahap II

Peserta tes PPPK tahap II di Nunukan. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sebanyak 541 guru honorer sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Nunukan, mengikuti tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang dilaksanakan 07 – 10 Desember 2021.

“Guru yang mengikuti tes tahap II adalah peserta tes tahap 1 dan dinyatakan tidak lulus,” kata Kepala Bidang Guru dan Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, Ridwan AS pada Niaga.Asia (07/12).

Pelaksanaan tes PPPK tahap II diikuti semua guru baik dari sekolah negeri maupun swasta. Mekanisme ini berbeda dengan tes tahap I yang sesuai aturan hanya diikuti  guruA sekolah negeri.

Pada tes PPPK tahap I yang dilaksanakan 28 Agustus 2021. Jumlah guru mata pelajaran (Mapel) dan guru kelas yang mengikuti seleksi sebanyak 461 dengan jumlah kelulusan sebanyak 91 orang guru.

“Guru sekolah swasta mengikuti tes PPPK 216 orang, mereka ini bergabung dengan guru yang gagal di seleksi tahap I,” kata Ridwan.

Selain kembali melaksanakan tes tahap II, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade yang lebih rendah dari tahap I.

Penyesuain nilai ini merujuk dari permintaan perwakilan masing-masing guru yang berasa nilai passing grade kelulusan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak guru di pedalaman dan perbatasan sulit memenuhi standar kelulusan.

“Nilai passing grade tahap II turun ya, perubahan ini membuka peluang kelulusan bagi guru yang sebelumnya mengikuti tahap I,” sebutnya.

Menurut Ridwan, kemudahan untuk lulus PPPK diberikan pula kepada guru berusia diatas 35 tahun dengan cara diberikan tambahan nilai atau afirmasi 15 persen dan guru eks kategori II mendapatkan tambah nilai 10 persen.

Aturan ini berlaku juga kepada tenaga pendidik yang telah memiliki sertifikasi dengan nilai tambahan 100 persen, termasuk guru – guru dari Program Guru Daerah Tertinggal (PGDT) yang bertugas di wilayah perbatasan Nunukan.

“Peluang guru bersertifikasi lulus PPPK terbuka besar, kita sempat protes terlalu tinggi tambahan nilai mereka,” ujarnya.

PPPK merupakan solusi bagi guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS karena faktor usia atau yang lain. Pemerintah menjanjikan guru yang diangkat sebagai PPPK memiliki gaji dan tunjangan seperti PNS

Karena itu, pemerintah terus membuka peluang bagi guru yang gagal atau tidak lulus tes tahap II dapat kembali mengadu nasib mengikuti tahap III dengan syarat yang sama.

“Gagal tahap II jangan menyerah, masih ada peluang tahap III yang mungkin nanti passing grade lebih rendah,” jelas Ridwan.

Pengawasan tes tahap II hanya melibatkan sekolah – sekolah dari provinsi, daerah dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), pengurangan petugas pengawas berkaitan dengan minimnya anggaran yang disiapkan pemerintah.

Namun begitu, Ridwan meyakini pengurangan tenaga pengawasan dengan tidak melibatkan BKPSDM dan Disdikbud Nunukan, tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tes, tiap ruangan isi 20 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Ada refocusing anggaran di pusat, jadi pengawasan tes hanya mengandalkan sekolah-sekolah,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: