590 Poket Sabu Gagal Edar, Isinya Diblender

Petugas BNNP Kaltim memperlihatkan hasil uji alat uji sabu, Senin (17/6) (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – BNN provinsi Kalimantan Timur menggagalkan peredaran 590 poket sabu siap edar. Tiga tersangka yang diringkus di Kutai Kartanegara dan di Samarinda, kini meringkuk di penjara. Sabu yang disita hari ini dimusnahkan dengan cara diblender.

Penangkapan ketiganya dilakukan Mei 2019 lalu. Dua orang dibekuk di Samarinda, dan seorang lagi diamankan di Samboja, Kutai Kartanegara. Sabu itu diketahui dari Malaysia, dan masuk melalui Kalimantan Utara.

“Mereka ini satu jaringan. Ada bandar, pengedar juga, sekaligus pengawas transaksi jual beli,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, Senin (17/6).

Tampubolon menyoroti salah satu tersangka Rizal. Saat penyitaan di kawasan Belatuk di Samarinda, petugas menyita 290 poket sabu. Tentu saja, barang bukti paling banyak ada di tangan Rizal.

“290 poket sabu itu sudah siap edar, siap dijual kepada pembeli,” ujar Tampubolon.

Namun demikian, pengembangan kasus itu bukan berarti berhenti sampai di situ. “Masih ada bandar lagi di atasnya dari jaringan ini yang masih kita cari,” ungkap Tampubolon.

Siang tadi, sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender berisi air. Namun sebelumnya, diuji keasliannya menggunakan alat Trunarc Thermo Scientific. Setelah benar-benar larut dalam air, kemudian dibuang ke toilet, didampingi petugas. (006)