6 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekatak Dibongkar Polisi

Penertiban lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak kemarin. (Foto : istimewa)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA -Tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan kembali ditertibkan, Sabtu (1/2) kemarin, dipimpin langsung oleh Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, di lokasi Jonder, Kalambakas, Grandmax, BRI, Nipah-nipah, dan Baru Lama.

“Semua lokasi ini berada di Kecamatan Sekatak,” kata Yudhistira melalui keterangan tertulis yang diterima Niaga Asia, Minggu (2/2).

Penertiban aktivitas tak berizin itu dilaporkan berjalan dengan lancar, tanpa ada perlawanan maupun kejadian yang menonjol.

Polres Bulungan menurunkan 54 personil gabungan bersama Polsek Sekatak, Koramil, dan tokoh adat dan masyarakat setempat, dalam penertiban tersebut.

“Saat kami datangi lokasi, tidak ada satupun pekerja yang melakukan penambangan, karena lari melihat petugas datang,” sebut Yudhistira.

“Di lokasi tambang kami lakukan pembongkaran maupun pemusnahan tenda-tenda, dan peralatan tambang di lokasi kerja atau lubang-lubang galian material,” tambah mantan Kapolres Tarakan ini.

Masih dijelaskan Yudhistira, sebagian alat seperti empat unit genset dan satu unit mesin domfeng, yang ada di lokasi tersebut, juga telah diamankan oleh petugas.

“Lokasi tambang ilegal ini akan kami awasi terus. Jangan sampai ada yang melakukan aktivitas lagi,” tutup Yudhistira. (003)