Pasien Corona Meninggal, Kota Tawau di Malaysia Bak Kota Mati

Salah satu sudut kota Tawau, setelah dinyatakan lockdown 18-31 Maret 2020. (Foto : istimewa)

TAWAU.NIAGA.ASIA – Suasana lengang dan sepi terlihat sejak Otoritas Malaysia memberlakukan lockdown, disertai denda uang sebesar 1.000 RM atau Rp3,2 juta dan ancaman pidana penjara selama 6 bulan, bagi penduduk yang tidak mentaati aturan.

Penerapan aturan serentak di seluruh wilayah negara Malaysia, dapat terlihat dari suasana kota. Dimana, semua restoran dan tempat kafe tutup, dan hanya sebagian supermarket buka. Itu pun dalam pengawasan ketat Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

“Bandar-bandar (kota) sepi, penduduk dilarang keluar ruang. Aturan itu berlalu 24 jam,” kata Aldy, Senin (23/3).

Warga Indonesia yang berdomisili di Tawau, Sabah, Malaysia itu menerangkan, selama 24 jam PDRM dibantu Angkatan Tentara Malaysia (ATM), berpatroli keliling pusat kota hingga masuk ke pelosok-pelosok pemukiman penduduk.

Bagi warga yang kedapatan berkeliaran tanpa alasan mendesak, polisi akan memaksa pulang atau denda 1.000 RM/per orang, ditambah acaman hukuman kurungan 6 bulan, bagi yang berulang kali tidak mentaati aturan.

“Keluar rumah boleh, tapi ada alasan mendesak, misalkan belanja keperluan makan dan minum atau beli obat,” sebutnya.

Pembatasan keluar rumah itu, semakin diperketat, bersamaan dengan semakin meningkatnya pasien positif virus corona (Covid -19), data Covid-19 pemerintah Malaysia per tanggal 22 Maret 2020 di Sabah, Malaysia berjumlah 158 orang dengan jumlah kematian 22 orang.

Dari jumlah 158 orang positif corona, 40 orang berada di wilayah Tawau dengan jumlah kematian hingga hari ini sebanyak 1 orang. Kematian tertinggi lainnya berada di kota Kinabalu, sebanyak 5 orang dari 22 pasien positif.

“Tiap hari pemerintah Malaysia merilis data covid -19 lengkap dengan rincian di masing-masing daerah,” ucapnya.

Lokasi-lokasi pusat kota yang dulunya macet dengan kendaraan, kemarin berubah menjadi kota mati. Suasana siang dan malam hari tidak berbeda, hanya 2 atau 3 kendaraan melintas dijalan dan itupun sulit ditemukan.

Pelayanan perkantoran tutup hingga tanggal 31 Maret 2020. Begitu pula jalur – julur transportasi bepergian, seluruh angkutan umum dilarang beroperasi dan warga Sabah dilarang bepergian menuju Serawak dan Semenanjung Malaysia.

“Sudah 1 pekan kami berkurung dalam rumah. Kalau belanja keperluan makan dibatasi 1 orang, lebih dari itu dipulangkan kerumah,” ungkap Aldy.

Tutupnya pelayanan perkantoran dibenarkan oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau di Malaysia. Kantor perwakilan Indonesia ini tidak melayani penerbitan paspor, dan dokumen lainnya sejak diberlakukannya lockdown.

“Sementara ini ditutup, kami hanya melayani pengambilan paspor WNI. Sedangkan pengurusan paspor baru atau perpanjangan ditiadakan,” kata staf Penerangan Sosial dan Budaya, Emir Faisal.

Emir juga membenarkan jumlah pasien Corona di Tawau, dengan angka kematian 1 orang. Namun demikian, Konsulat tidak mengetahui persis apakah 40 pasien positif Corona, termasuk di dalamnya WNI yang sebelumnya terpapar.

“Karena tidak di-cluster per negara. Makanya kami belum bisa pastikan apakah WNI suspect corona masih hidup, atau masih menjalani perawatan,” ungkapnya. (002)

 

Catatan editorial :

Redaksi merevisi informasi sebelumnya terkait 6 pasien meninggal menjadi 1 pasien meninggal. Demikian harap maklum.

Redaksi

Tag: