65 gram Sabu di Lapas Narkotika Samarinda Pesanan Narapidana

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi saat ditemui di kantornya, Kamis 12 Mei 2022 (Foto : niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan penyelundupan 65 gram sabu masuk ke dalam Lapas, Senin (9/5). Belakangan diketahui sabu itu dipesan seorang narapidana di dalam Lapas.

Sabu sebanyak itu dimasukkan ke dalam bola lampu sorot yang dikirim dari seorang pengunjung, dan ditujukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas, berinisial Hd.

“Lampu itu dipesan warga binaan karena dia ahli listrik, sebelumnya kerja engineering. Jadi di sana (Lapas Narkotika) mungkin minta bantu kelistrikan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi, ditemui niaga.asia di kantornya Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis (12/5).

Upaya penyelundupan sabu itu digagalkan setelah petugas mencurigai lampu sorot itu berisi barang mencurigakan.

“Saya tanya ke napi itu, kamu tahu itu ada isinya (sabu)? Iya saya tahu, begitu jawabnya. Dia yang pesan barang. Padahal napi ini tahun ini PB (pembebasan bersyarat),” ujar Jumadi.

“Masalahnya, dia (napi) ini orang yang dipercaya dan sudah mau bebas. Saya bilang ke teman-teman (Lapas Narkotika), saya berharap tidak ada yang terlibat. Kalau terlibat ya sudah Wassalam (disanksi pemberhentian),” tambah Jumadi.

Di sisi lain Jumadi mengapresiasi petugas pintu utama (P2U) Lapas Narkotika dan tim lain yang bertugas saat itu, yang berhasil mengagalkan barang haram itu masuk ke dalam Lapas.

Sabu Hampir Lolos ke Lapas Narkotika Samarinda, Petugas Lapas Terperiksa

“Terimakasih teman-teman (di Lapas Narkotika) sudah mulai care dalam hal ini bisa menemukan narkoba. Saya akan beri reward,” tegasnya.

Dari kejadian itu, lanjut Jumadi, sementara napi bersangkutan diserahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk proses tindak lanjut berikutnya. Sementara petugas yang tugas saat itu menjadi saksi untuk keterangan terkait penerimaan bola lampu sorot itu.

Persoalan Pelik Narkoba

Jumadi kembali menggarisbawahi agar petugas di jajaran Lapas dan Rutan, tidak bermain-main dengan bisnis narkoba. Dia mengingatkan sanksi pemecatan.

“Iya Wassalam. Karena kita sudah berbuih-buih ngomong. Setiap bulan saya meeting virtual seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis). Masalah dihadapi adalah narkoba, narkoba dan narkoba. Lawan kita adalah handphone dan narkoba. Dengan HP bisa memesan narkoba, bisa menipu, bisa kasih info tidak jelas,” jelas Jumadi lagi.

Jumadi kembali mengingatkan jajarannya untuk lebih teliti menerima barang titipan dari luar yang ditujukan kepada WBP.

“Masalah (narkoba) ini tidak sesederhana itu. Di lain hari, lain waktu, pasti akan ada perkembangan. Dalam hal ini saya terima kasih kepada petugas Lapas Narkotika. Barang titipan mencurigakan silakan dibuka. Deteksi cukup bagus karena barang (sabu) itu disembunyikan dalam lampu,” demikian Jumadi.

Masih disampaikan Jumadi, dia menyerahkan sepenuhnya wewenang penanganan kasus kepada Satreskoba Polresta Samarinda. Di mana narapidana Hd dibawa ke Polresta Samarinda untuk penyelidikan lanjutan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: