7,4% Penduduk Kaltim Konsumsi Pangannya Lebih Rendah dari Standar Kecukupan Energi

Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC. (Foto BPS Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Prevalence of Undernourishment (PoU) adalah proporsi penduduk di suatu wilayah yang mengonsumsi pangan lebih rendah dari standar kecukupan energi untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.  Syarat minimum ketidakcukupan pangan antarindividu akan berbeda berdasarkan usia, jeniskelamin, berat badan, tingkat aktivitas, dan sebagainya.

Pada tahun 2024, PoU Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 7,40 persen, artinya masih terdapat sekitar 7,40 persen penduduk di Kaltim yang mengonsumsi pangan lebih rendah dari standar kecukupan energi.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr Yusniar Juliana dalam  laporan BPS Kaltim berjudul “Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Provinsi Kalimantan Timur 2024” yang dipublilasikan bulan ini, Juli 2025.

Menurut Yusniar, Angka PoU Kaltim tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Ketidakmampuan seseorang dalam mengakses pangan dapat dilihat dari pengalaman. Kondisi ini umum terjadi pada tingkat sosial ekonomi dan budaya yang berbeda.

Skala pengalaman ini berkisar dari ketidakmampuan untuk mendapatkan makanan dalam jumlah yang cukup, ketidakmampuan untuk mengkonsumsi makanan yang berkualitas dan beragam, terpaksa untuk mengurangi porsi makan atau mengurangi frekuensi makan dalam sehari, hingga kondisi ekstrim merasa lapar karena tidak mendapatkan makanan sama sekali.

“Prevalensi penduduk yang kerawanan pangan sedang atau berat di Kaltim selalu berada di bawah rata-rata nasional. Pada tahun 2024, masih terdapat 1,69 persen penduduk di Kalimantan Timur mengalami kerawanan pangan sedang atau berat,” katanya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: