75,14 Persen Rumah Tangga di Kaltim Tahun 2023 Sudah Tinggal di Rumah Milik Sendiri

Ilustrasi BPS Kaltim.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pada tahun 2023 sebanyak 75,14 persen rumah tangga di Kalimantan Timur telah menempati rumah milik sendiri, jauh lebih besar dibandingkan dengan rumah tangga yang menyewa atau mengontrak rumah, 10,41 persen.

“Terdapat kecenderungan peningkatan rumah tangga yang menghuni rumah milik sendiri, dan penurunan pada rumah tangga yang menghuni rumah dengan status sewa/kontrak,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (Kaltim), DR. Yusniar Julian, SST, MIDEC dalam laporan terbarunya tentang “Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Provinsi Kalimantan Timur 2023” yang dipublish awal Bulan Juli 2024.

Meski demikian, lanjut Yusniar, bertambahnya jumlah penduduk akan meningkatkan permintaan terhadap hunian tempat tinggal. Pertumbuhan kebutuhan akan hunian tempat tinggal yang pesat dapat melebihi tingkat penyediaan hunian baru.

“Selisih kebutuhan dan ketersediaan hunian yang semakin besar dapat menimbulkan persoalan pemukiman,” ujarnya mengingatkan.

Hunian yang memberikan kepastian bermukim (secure tenure) bagi masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan bagi penghuninya. Memiliki hunian berarti memiliki aset yang sangat berharga.

“Hunian yang memberikan kepastian bermukim, dibedakan menjadi milik sendiri, sewa/kontrak, dinas, bebas sewa, dan lainnya,” kata Yusniar.

Persentase rumah tangga di Kaltim yang sudah tinggal di rumah milik sendiri masih lebih rendah dibandingkan secara nasional yang sudah mencapai 84,79 persen. Sedangkan persentase rumah tangga di Kaltim masih tinggal di rumah sewa atau kontrakan masih  lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yakni 5,05%.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: