8 Kali Paman di Kukar Cabuli Keponakan Alasan Khilaf

Ilustrasi pencabulan (foto : istimewa/net)

KUTAI KARTANEGARA.NIAGA.ASIA – Seorang paman di Loa Janan, Kutai Kartanegara, Hb (30), dijebloskan ke penjara usai dibekuk di rumahnya, Minggu (2/8). Diduga, dia 8 kali berbuat asusila terhadap keponakannya berusia 12 tahun dengan alasan khilaf.

Perbuatan terbaru Hb, tepergok ayah kandung korban, Sabtu (1/8) sore. Sebelumnya, ayah korban tengah mencari korban, untuk memintanya menjaga toko. Pencarian orangtua korban pum berujung ke toko.

“Begitu orangtua korban membuka pintu toko, memergoki pelaku (Hb) sedang tidak berpakaian, dan menindih korban,” kata Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, di Mapolsek Loa Janan, Senin (3/8).

Terang saja orangtua korban tidak terima, dan sempat duel dengan pelaku meski akhirnya pelaku berhasil kabur dari dalam toko. “Ibunya korban kemudian lapor ke kantor (Polsek Loa Janan),” ujar Yasir.

Polisi tidak mengalami kesulitan untuk mencari dan mengamankan pelaku Hb. “Kami amankan Minggu (2/8) kemarin, sekitar jam.11 siang dan kami bawa ke Polsek,” sebut Yasir, seraya menambahkan pelaku Hb ditetapkan tersangka, dan kini meringkuk di penjara Polsek Loa Janan.

Hb sendiri, mengaku khilaf berbuat tidak senonoh dengan keponakannya itu. Meski, 8 kali dia berbuat asusila.

“Saya tergoda, karena dia (korban) sering maun ke rumah saya. Delapan kali saya lakukan itu. Saya khilaf,” kilahnya. (006)

Tag: