80 Arsiparis Kaltim Tingkatkan Kapasitas Lewat Bimtek di Samarinda

Bimtek Pengelolaan Arsip Keuangan yang digelar tiga hari 2-4 Juli 2025 di Aula BPSDM Kaltim (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kembali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Keuangan bagi Jabatan Fungsional (Jafung) angkatan ke-2 tahun 2025 yang digelar 2-4 Juli 2025, di Kantor BPSDM Kaltim Jalan HAMM Rifaddin, Samarinda.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menerangkan, melalui Bimtek pengelolaan arsip keuangan ini, diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan dokumen keuangan secara tertib dan sistematis sesuai regulasi.

“Arsip yang dikelola dengan baik bukan hanya mencerminkan akuntabilitas, tapi juga menjadi pelindung hukum di kemudian hari,” kata Nina di Aula BPSDM Kaltim, Rabu 2 Juli 2025.

Nina menjelaskan Bimtek Pengelolaan Arsip Keuangan bagi Jabatan Fungsional Arsiparis angkatan ke-2 ini diikuti 80 orang arsiparis, dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Arsiparis sendiri adalah orang yang memilah dan mengumpulkan dokumen dan arsip bernilai. Partisipasi aktif mereka diharapkan mampu mendorong peran jabatan fungsional arsiparis secara optimal.

“Melalui Bimtek ini mendorong pengelolaan peran jabatan fungsional arsiparis di lingkungan Pemprov Kaltim, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, rapi dan sesuai standar ANRI,” ujar Nina.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Adapun pembahasan yang didapatkan dalam Bimtek ini pun beragam. Mulai dari pendidikan antikorupsi, teknik pemberkasan arsip keuangan, pembuatan data arsip keuangan, hingga penilaian arsip keuangan yang dilatih langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Para arsiparis juga dilatih kembali untuk mengenal mana arsip dinamis dan lainnya, termasuk arsip keuangan. Jadi kita gali (pemahamannya) sesuai kebutuhanan perangkat daerah,” terang Nina.

Bimtek ini menjadi krusial, mengingat arsip keuangan merupakan dokumen vital yang memerlukan penanganan khusus. Oleh karena itu, para arsiparis di OPD masing-masing, diharapkan mereka dapat mengawal penataan arsip keuangan, sehingga setiap berkas memiliki nilai guna dan tidak mudah rusak atau hilang.

“Berkas itu penting, apalagi keuangan. Jadi perlu memilah-memilih dan mendokumentasikan (menyimpan). Karena bagaimanapun arsip keuangan yang masih aktif saat ini, ke depannya bisa in-aktif (tidak aktif),” jelas dia.

Untuk di BPSDM Kaltim sendiri memiliki satu orang arsiparis yang bertanggung jawab mengakomodir arsip-arsip di BPSDM.

“Tapi dalam pengelolaan arsip juga dibantu oleh tenaga sekretariat di masing-masing bidang, agar tau mana berkas yang bisa dimusnahkan atau disimpan. Jadi, tetap arsiparis mengawalnya. Karena pemusnahan arsip tidak bisa sembarangan dan perlu koordinasi juga dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim,” demikian Nina Dewi

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: