80 Persen Napi di Lapas Nunukan dari Kasus Narkoba

aa
Kalapas Nunukan R. Nurwulan Hadi Praksono. (Foto: Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Nunukan, 80 persen atau sekitar 600 dari adalah orang-orang terkait dengan kasus narkoba.  Akhir tahun 2018 diperkirakan jumlah akan meningkat sebab, jumlah tangkapan perkara narkoba  masih sangat tinggi.

Jumlah napi yang ada sekarang sudah melampaui daya tampung Lapas Nunukan, sehingga pada tahun 2019 nanti masih diperlukan support dana bagi penambahan ruangan.“Saya yakin akhir tahun jumlah napi Lapas Nunukan mencapai 1.000 orang lebih. Artinya, penambahan ruang tahanan masih diperlukan,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Nunukan Raden Nurwulan Hadi Praksono pada Niaga.Asia, Kamis (12/7).

Lapas Kelas II B Sei Jepun, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tahun 2018 mendapat bantuan perluasan ruang tahanan sebagai imbas semakin over kapasitasnya jumlah penghuni yang mencapai 956 orang.  “Lapas Nunukan dihuni 956 orang dari kemampuan normal yang harusunya 261 orang,” ungkapnya.

Untuk mengatasi over kafasitas, Pemerintah Pusat melalui Kemenkumham membangun ruang tambahan dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar, kegiatan fisik ini tinggal menunggu proses pemenang tender.

Meski mendapat tambahan ruang, over kapasitas tetap menjadi permasalahan. Pasalnya, proyek fisik terbaru ini diperkirakan hanya menampung sekitar 100 orang, sedangkan kebutuhan kita jauh dari itu. “Kemampuan lahan kosong membangun ruang baru terbatas, itupun diambil dari halaman Lapas,” ujar Nurwulan.

Over kapasitas juga disebabkan masuknya napi  transper  dari daerah lain seperti Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung, serta banyaknya napi  narkoba dari  Kabupaten Nunukan sepanjang tahun menjalani hukuman di Lapas setelah perkaranya incracht.

Menumpuknya penghuni rumah-rumah tahanan disebabkan juga permintaan Kepolisian yang mulai kesulitan menampung pelaku kejahatan. Dengan alasan keterbatasan ruang sel tahanan Polres dan Polsek, mereka mengajukan titipan penahanan. “Ruang sel Polisi terbatas, banyak pelaku yang belum vonis dititipkan ke Lapas, lebih parahnya lagi, vonis mereka ini rata-rata diatas 5 tahun keatas perkara narkoba,” beber Nurwulan.

Diterangkan pula, over kapasitas ruang tahanan tidak hanya di Nunukan, tapi juga meliputi Lapas Samarinda, Balikpapan. Isinya tetap sama dengan Lapas Nunukan, yakni banyaknya masuk napi narkoba sepanjang tahun. (002)