9 Poket Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Sayur Nangka di Lapas Narkotika Samarinda

Masakan sayur nangka milik pengunjung. Dari pemeriksaan ditemukan total 9 poket berisi 10 gram sabu, Kamis 15 September 2022 (handout/Lapas Narkotika)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menggagalkan penyelundupan 9 poket sabu melalui sayur nangka, yang dibawa pengunjung berinisial MB, 26 tahun, Kamis. Kasus itu kini ditangani kepolisian.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.06 Waktu Indonesia Tengah. Pengunjung berinisial MB yang bertempat tinggal di Balikpapan Timur itu datang membawa sayur nangka, dengan tujuan warga binaan Lapas berinisial AW.

Menggunakan aplikasi khusus bagi pengunjung Lapas yakni e-Trol, pengunjung berinisial MB itu mendapatkan nomor antrean A-67.

Sesuai standar operasional prosedur, petugas Lapas melakukan pemeriksaan dengan sangat teliti sayur nangka yang dibawa oleh MB.

“Petugas jaga menemukan 9 poket sabu seberat 10 gram di dalam sayur nangka itu,” kata Hidayat, kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dalam pernyataannya Kamis.

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda memeriksa dengan sangat hati-hati dan detil barang bawaan pengunjung yang hendak ditujukan bagi warga binaan, Kamis 15 September 2022. Ini adalah upaya penggagalan penyelundupan sabu keempat kalinya sejak awal 2022 (handout/Lapas Narkotika)

Petugas Lapas dengan cepat mengamankan pengunjung itu, dan melaporkan temuan itu ke Jumadi, kepala divisi pemasyarakatan kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia Kalimantan Timur. Termasuk ke kepolisian di Samarinda.

“Untuk pengunjung bersangkutan beserta barang bukti yang kita temukan itu, kita serahkan ke satuan reserse narkoba Polresta Samarinda untuk proses hukum lanjutan,” Hidayat menerangkan.

Dari catatan niaga.asia ada beragam cara pihak luar berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas khusus Narkotika yang berada di utara kota Samarinda itu.

Sebelumnya, petugas Lapas juga menggagalkan penyelundupan sabu dalam ikan masak bumbu 6 Juni 2022 lalu, sabu dalam masakan daging gulai sapi pada 13 Juli 2022 dan juga melalui pesawat nirawak drone pada 2 September 2022.

“Koordinasi ke Polresta Samarinda sebagai bentuk sinergitas kita dengan Polri,” demikian Hidayat.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: