
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan akan mengambil peran dalam rencana pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan Kutai Kartanegara (Kukar) – Kutai Barat (Kubar).
Sepanjang 90 kilometer jalan yang direncanakan akan dibangun dipastikan menjadi kewenangan provinsi. Saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahap perencanaan setelah sebelumnya dilakukan pengecekan lapangan oleh Gubernur Rudy Mas’ud.
“Sekarang masih dalam proses perencanaan. Nanti setelah perencanaannya selesai, baru bisa diketahui kebutuhan anggarannya,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji kepada wartawan saat menghadiri peringatan Kaseh Selamat Milad Ayahanda Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Sultan Adji Muhammad Arifin ke-75 Tahun, Senin (9/2/2026).Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan tembus Kukar – Kubar akan menggunakan skema kolaborasi lintas pendanaan, tidak hanya mengandalkan APBD Provinsi Kaltim, tetapi juga melibatkan APBN serta dukungan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Skemanya nanti kolaborasi, APBD Kaltim, APBN, dan IKN, semuanya digabungkan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Pemkab Kukar pun menyambut baik peran aktif Pemprov Kaltim dalam rencana pembangunan jalan tembus tersebut. Komunikasi terkait jalan tembus Kukar – Kubar beber Bupati Aulia Rahman Basri, sejauh ini lebih intens dilakukan bersama provinsi.
“Kami sudah berdiskusi dengan Pak Gubernur, itu kan jalan potong melalui daerah Lamin Kulut dan Lamin Telihan. Ketika melintasi dua kabupaten/kota, tentunya kita berharap provinsi mengambil peran besar bersama-sama dengan Pemkab Kukar, sehingga jalan ini bisa terwujud dan direalisasikan.” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rendi Solihin memastikan bahwa rencana jalan tembus Kukar – Kubar saat ini terus berproses. Tetapi ia menekankan bahwa sebagian besar ruas jalan berada di bawah kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
“On progress. Jika itu menjadi kewenangan kabupaten, pasti menjadi tanggung jawab kabupaten. Tapi sejauh ini sebagian besar itu jalan wewenang provinsi dan nasional. Sekali lagi, kalau kewenangan kabupaten, kita pasti on progress. Walaupun kecil, pasti ada progresnya,” paparnya.
Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. Menurutnya, pembangunan jalan penghubung Kukar – Kubar adalah keharusan dan tidak bisa terus bergantung pada akses jalan negara yang ada saat ini.
“Ini harus dilaksanakan. Kukar – Kubar harus tersambung. Yang kita butuhkan adalah jalan yang memang, bukan alternatif, ya semacam jalan yang bisa kita perjuangkan bersama,” tegasnya.
Konektivitas Kukar – Kubar lanjut Ahmad Yani, juga memiliki nilai historis yang sangat kuat. Pasalnya, kedua daerah tersebut dulunya merupakan satu wilayah administratif sebelum pemekaran.
“Dulu semua masih Kabupaten Kutai sebelum terpecah. Harusnya kakak dan adik ini saling mengunjungi dengan cara membangun infrastruktur jalannya,” katanya.
Terkait pendanaan, DPRD Kukar menyatakan siap memberikan dukungan melalui APBD kabupaten dengan skema kolaborasi.
“Kalau butuh support APBD kabupaten, kita sangat siap. Tinggal nanti dibicarakan Kubar berapa, Kukar berapa, dan tentu harus ada tanggung jawab provinsi karena ini lintas kabupaten,” terangnya.
Menanggapi isu trase jalan yang disebut akan memotong jalur hauling perusahaan, politikus PDI Perjuangan ini menilai hal tersebut tidak menjadi kendala serius.
“Kalau jalan hauling, itu kan perusahaan. Bisa kita kondisikan, bisa dipanggil. Kalau ada perlintasan atau crossing, itu tidak masalah. Saya rasa perusahaan harus terima. Ini jalan kabupaten yang dibuat untuk menembus ke Kubar,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Infrastruktur