Wanita di Samarinda Pergoki Suaminya Tinggal Serumah Wanita Lain, Polisi Proses KDRT

Ilustrasi tindak kekerasan dalam rumah tangga (istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tn, 34 tahun, seorang ibu rumah tangga di Samarinda memergoki suaminya berinisial RS, 40 tahun, tinggal serumah dengan anak perempuan diduga usia bawah umur di salah satu perumahan di Loa Bakung, Kamis.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah. Sebelumnya, RS tidak pulang ke rumah dalam sepekan terakhir. Namun demikian RS terendus keberadaannya ada di salah satu rumah di perumahan di Loa Bakung.

Sebelumnya, Tn, pernah terlibat cekcok dengan RS. Empat kali sebelumnya juga dia juga memergoki RS diduga dengan wanita lain. Bahkan setelah 4 kali gerebek itu, Tn diduga mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh RS saat suatu kesempatan.

“Waktu itu klien saya meminta uang belanja, dan terjadi penamparan di situ tanggal 16 Januari dan sudah dilaporkan ke kepolisian lengkap dengan bukti visum,” kata Tn melalui kuasa hukumnya, Dyah Lestari, ditemui di Polresta Samarinda, Kamis.

Sepekan kemudian, RS tidak ada pulang ke rumah. Hari ini Tn mendapatkan kabar suaminya, RS, ada di salah satu rumah di kawasan perumahan di Loa Bakung.

Tn menghubungi kuasa hukumnya mengabarkan dugaan keberadaan suaminya di rumah itu. Benar saja, RS terlihat di rumah itu dan hendak menaiki mobilnya yang terparkir.

Tn, bersama dengan Dyah Lestari, dengan bantuan petugas Polsek Sungai Kunjang dan sekuriti perumahan mendatangi rumah itu.

“Suami klien saya (RS) ditanya tinggal di sini? Dijawab iya, sama teman dekat. Laki-laki atau perempuan, dijawab perempuan. Masuk saja, kata dia (RS),” ujar Dyah Lestari.

Dari balik korden jendela, terlihat perempuan diduga anak bawah umur, diduga adalah selingkuhan RS di rumah itu.

“Dia (RS) panggil mami wanita itu,” Dyah Lestari menambahkan.

RS dan wanita diduga selingkuhannya itu diamankan ke Polsek Sungai Kunjang. Namun karena kejadian yang dialami Tn dan RS sudah pernah dilaporkan ke Polresta Samarinda terkait laporan KDRT dialami Tn, RS dan teman wanitanya dibawa ke Polresta Samarinda.

“Sudah diamankan di Polres,” terang Dyah Lestari.

Komisaris Polisi Andika Dharma Sena, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ajun Komisaris Polisi Teguh Wibowo mengatakan, telah menerima laporan dugaan KDRT, yang dilaporkan Tn dan terjadi pada 16 Januari 2023 lalu.

“Memang ada laporan KDRT. Kita respons juga soal perselingkuhan. Tapi ternyata ketahuan lagi (RS diduga selingkuh),” kata Teguh Wibowo ditemui niaga.asia di kantornya, Kamis.

Terkait kejadian hari ini, RS memang mengaku tinggal bersama dengan wanita diduga selingkuhannya.

“Kita tanya, dia (RS) memang tinggal bersama. Kita proses terkait laporan KDRT itu sesuai yang dilaporkan. Kami masih dalami masalah itu,” ujar Teguh Wibowo.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: