Menkes Budi Tegaskan Vaksin Booster Kedua Gratis

Ilustrasi vaksin COVID-19 (istimewa/net)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas sejak 24 Januari 2023. Vaksin booster tersebut gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis 8 Februari 2023.

Pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri, dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.

Pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas dari masyarakat.

Adapun untuk vaksinasi berbayar, masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan. Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir.

Tahun ini adalah tahun di mana Indonesia akan bergeser dari pandemi menjadi endemi. Kementerian Kesehatam telah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dikatakan Budi Gunadi, WHO akan melakukan review di setiap negara untuk melihat dampak COVID-19 ini terhadap rumah sakit dan angka kematian akibat COVID-19.

“Kalau angka yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU dan wafat sudah sama seperti penyakit menular lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, dan malaria. Itu artinya masuk kategori infeksi biasa sehingga nanti akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public emergency of International concern atau bahasa awamnya kita sebut status pandemi dunia,” demikian Budi Gunadi.

Sumber : Humas Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: