
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Maraknya kasus asusila yang korbannya anak di Kabupaten Nunukan tidak lepas dari kesalahan pola asuh yang diterapkan orang tua. Orang tua terlalu membebaskan anak, termasuk bebas menggunakan jejaring internet. Anak-anak dan pelajar dapat dengan mudah mengakses informasi negatif berbau pornografi lewat handphone.
Demikian Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan Faridah Aryani, menjawab Niaga.Asia, Selasa (14/02/2023).
“Anak seharusnya tidak boleh dibiarkan berkomunikasi dengan orang tak dikenal dan begitu dekat dengan orang dewasa, walaupun orang itu bagian dari keluarga sendiri, dibelikan jajanan oleh orang tak dikenal,” sarannya.
Faridah mengungkapkan, tidak sedikit pula anak korban asusila di Kabupaten Nunukan, disebabkan oleh perbuatan jahat orang dekat sendiri, seperti paman, kakek, bahkan orang tua angkat dan bapak kandung.
Pergaulan anak yang dibiarkan begitu bebas, membuat terjadi sek bebas dikalangan remaja dan meningkatnya jumlah pernikahan dini. Berdasarkan data DSP3A Nunukan bulan Januari hingga Juli 2022, terdapat 30 lebih pernikahan dengan usia pengantin di bawah 19 tahun.
Faridah menerangkan, salah satu penyebab dilaksanakannya pernikahan dini adalah akibat hubungan terlarang antar remaja baik berstatus pelajar ataupun tidak bersekolah.
“Data SDP3A sekitar 30 pernikahan dibawah usia 19 tahun, ternyata data di Pengadilan Agama Nunukan lebih banyak lagi,” bebernya.
Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
Untuk mengatasi terjadinya kasus asusila pada anak dan pernikahan dini, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Nunukan, Kalimantan Utara melalui program Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM).
“Kita sudah mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga mengundang tokoh masyarakat dan agama membahas pola asuh anak,” kata Faridah.
Program perlindungan anak berbasis masyarakat dilaksanakan DSP3A di tiap kecamatan tidak akan berhasil apabila, orang tua yang memiliki hak sepenuhnya terhadap anak tidak perduli dengan kehidupaan sehari – hari dan lingkungan pergaulan anaknya.
“Peran orang tua sangat penting membentuk karakter anak, baik buruknya anaknya tergantung pola asuh di rumah tangga,” sebutnya.
Untuk menghindari anak terlibat kejahatan asusila, DSP3A mengingatkan kepada orang tua memperhatikan pergaulan anak di luar rumah dan mengajak anak untuk berkomunikasi apabila ada yang belum diketahuinya.
“Anak remaja biasanya suka mencoba-coba, nah peran orang tua membimbing anak menjelaskan bahwa hal itu buruk tidak boleh dilakukan,” sebutnya.
Selain mensosialisasikan perlindungan anak, DSP3A Nunukan mendampingi sejumlah anak korban asusila yang ditangani Polisi, para korban diberikan perlindungan dan terapi mental dari tim penyuluh sosial.
“Tugas kami sebatas mensosialisasikan dan menghimbau, tinggal bagaimana orang tua menciptakan pola asuh yang baik kepada anaknya,” tutup dia.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Asusila