Ibu dan Anak di Balikpapan Kompak Mencuri Berujung Dikurung

Konfrensi pers pengungkapan kasus memperlihatkan kedua tersangka kasus pencurian ibu dan anak mengenakan baju tahanan oranye (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dua ibu dan anak yang tinggal dj kota Balikpapan, SH (46) dan ME (22), ditangkap unit Jatanras Polresta Balikpapan terkait kasus pencurian.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya di salah satu toko di kawasan Jalan Prapatan, Telaga Sari, Balikpapan Kota, Rabu (22/2) dini hari.

Saat itu, kedunya datang dengan mengendarai sepeda motor dan berpura-pura membeli bensin di toko tersebut. Ketika sang pemilik toko asyik mengisi bensin, pelaku SH masuk ke dalam toko, sementara anaknya ME menunggu di luar.

“Saat di dalam toko, SH mengambil mengambil tiga bungkus rokok. Setelah itu pergi dan meninggal toko,” kata Wempy saat pers rilis pengungkapan kasus, Jumat (31/3).

Tak puas dengan tiga bungkus rokok, beberapa saat kemudian keduanya kembali ke toko tersebut. Modusnya sama, sang anak membeli bensin dan sang ibu masuk kembali ke dalam toko.

“Di dalam toko ibunya mengambil uang tunai sebanyak lima juta rupiah, kemudian pergi bersama anaknya,” ucap Wempy.

Pemilik toko yang curiga kemudian mengecek barang dan uangnya. Benar saja, tiga bungkus rokok dan uang tunai Rp 5 juta miliknya raib dibawa oleh pelaku.

Pemilik toko yang keberatan kemudian bergegas ke Mako Polresta Balikpapan untuk membuat laporan. Berbekal laporan itu, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan.

“Setelah diselidiki, kedua pelaku yang merupakan ibu dan anak kandung berhasil kami tangkap. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP (tentang pencurian dengan pemberatan) dengn ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: