BURU.NIAGA.ASIA – Polres Pulau Buru melakukan penyelidikan terhadap kasus jatuhnya kontainer berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di perairan pelabuhan Namlea dengan memeriksa 14 saksi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan, tim penyidik Polres Pulau Buru telah berada di Makassar, Sulsel untuk melakukan pemeriksaan.
“Sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa, 7 di antaranya diperiksa di Namlea, Kabupaten Buru, dan 7 lainnya di Makassar,” katanya.
Tak hanya itu, bahkan identitas pemilik kontainer berisi B3 yang terjatuh tersebut telah dikantongi. Kini tim penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan di Makassar seperti dilansir dari Antaranews, Selasa (11/4/23).
Pamen berpangkat Melati tiga tersebut mengungkapkan, pengejaran pemilik kontainer B3 dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Pulau Buru bersama Ditjen Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Pusat, membuka serta mengurai isi kontainer di pelabuhan Namlea sejak Senin (3/4/23) lalu.
“Jadi untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka, dan sampelnya juga sudah dibawa ke Labfor. Pemiliknya sudah diketahui,” jelasnya.
Selain 14 saksi, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 4 orang lainnya.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Limbah