Baru Satu Parpol Serahkan Dokumen ke KPU Balikpapan

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Mega Fariany Ferri (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Sejak dibuka 1 Mei 2023 lalu, hingga saat ini baru satu partai politik (Parpol) yang menyerahkan berkas dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Mega Fariany Ferri, saat diwawancarai wartawan di kantornya, Rabu 10 Mei 2023.

“Sampai hari ini sudah ada satu partai politik yang mengantarkan dan menyerahkan dokumen bakal anggota DPRD Balikpapan, yaitu dari PKS pada tanggal 8 Mei kemarin,” kata Mega.

KPU akan menunggu hingga batas terakhir penyerahan pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita.

Menurut Mega, seharusnya PPP dan Nasdem hari ini menyerahkan berkas, sesuai surat pemberitahuan yang disampaikan ke KPU, namun kemudian ditunda.

“Surat mereka terkait pemberitahun tersebut ditarik kembali. Tadi pagi Nasdem juga sudah bersurat kembali memberitahukan kedatangan mereka itu Kamis, 11 Mei besok,” tutup Mega.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: