Komisi III DPRD Kaltim: Jalan Provinsi di Dondang Rusak karena Penambangan Batubara

Ketua Komisi III Kalimantan timur, Veridiana Huraq Wang. (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi III Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, dari hasil peninjauan lapangan, Komisi III menyimpulkan jalan provinsi di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rusak parah akibat aktivitas perusahaan menambang batubara.

“”Jadi memang kerusakan jalan tersebut murni karena aktivitas perusahaan tambang batubara,” tegasnya. Kami juga menemukan permasalahan di lapangan ketidakjelasan mana badan jalan provinsi dan mana badan jalan pengganti yang dibangun perusahaan tambang batubara. Ini akan menjadi bahan untuk dievaluasi bersama instansi terkait,” kata Veridiana, Selasa (6/6/2023).

Langka selanjutnya, kata Veridiana, komisi III akan memanggil dinas terkait seperti Dinas PUPR-PERA, Dinas ESDM dan pihak perusahaan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil pihak terkait untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat,” imbuhnya.

Kerusakan jalan provinsi Kaltim segmen Kelurahan Dondang, Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegera  karena aktivitas penambangan batubara yang diduga kuat dilakukan pemegang IUP CV Prima Mandiri. (Foto: Istimewa/Niaga.Asia).

Politikus PDI Perjuangan ini merasa khawatir jika persoalan tersebut dibiarkan, apalagi kondisi jalan yang terus menerus mengalami kerusakan.

“Kami lihat di bawah jalan yang rusak itu ada kubangan air, artinya kondisi tanah labil, ini harusnya ditutup total, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Veridiana.

Ia mengatakan, temuan lain yang berhasil dihimpun mengenai posisi jalan yang dikerjakan oleh Pemprov Kaltim, tampak sarana dan prasarana pendukung justru berada di jalan yang saat ini menjadi jalur alternatif karena dampak kerusakan.

Saat Anggota Komisi III DPRD Kaltim turun ke lokasi tersebut, para pekerja yang beraktivitas di sekitar kolam paska tambang tepat di sebelah jalan itu sudah tidak ditemukan, hanya beberapa orang saja namun tak dapat membeberkan informasi yang dibutuhkan.

“Kita melihat justru tiang listrik berada di jalan sebelahnya, maka dari itu kami sempat bingung yang mana jalan yang aslinya,” ucap Veridiana.

Ia menyebutkan, pada Senin (12/6) Komisi III menjadwalkan RDP dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,  guna memastikan beberapa informasi hasil peninjauan.

Veridiana menilai kerusakan jalan itu akibat aktivitas pertambangan yang diduga ilegal hingga  jalan provinsi digunakan sebagai hauling batubara sebab, di samping jalan terdapat kolam pasca tambang yang hendak dikeringkan untuk aktivitas pertambangan kembali.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: