
NEW YORK.NIAGA.ASIA – Naskah Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional (red: Perjanjian BBNJ) secara resmi telah diadopsi secara konsensus oleh 193 negara anggota PBB pada Senin, (19/6/2023) di Markas Besar PPB, New York.
Indonesia mendukung penuh adopsi perjanjian BBNJ yang akan mendorong percepatan konservasi lingkungan laut dan pemulihan laut untuk masa depan umat manusia. Perjanjian BBNJ merupakan perjanjian baru di bawah UNCLOS untuk mengatur perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut internasional.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku pengarah delegasi Indonesia dalam negosiasi perjanjian BBNJ, melalui pernyataan tertulis, menyambut baik diadopsinya naskah perjanjian BBNJ sebagai instrumen hukum internasional.
Menko Luhut juga menyampaikan apresiasi atas kegigihan Tim Nasional Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional dan menyampaikan amanat terkait pentingnya ilmuwan dan sektor usaha Indonesia mengembangkan riset pemanfaatan keanekaragaman sumber daya genetik di laut Indonesia dan di laut bebas demi kesejahteraan Indonesia dan kemaslahatan umat manusia.
“(Tim Nasional) Indonesia sudah berperan aktif dan strategis dalam negosiasi, namun lebih penting lagi menggunakan instrumen ini (red: perjanjian BBNJ) untuk kepentingan Indonesia. Bioteknologi akan menjadi penggerak industri medis dan teknologi strategis di masa depan. Indonesia jangan sampai ketinggalan, kita harus ‘take action‘ sekarang,” tutur Menko Luhut pada Selasa (20/6/2023).
Di samping itu, Duta Besar Arrmanatha C. Nasir, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, juga menekankan strategisnya peran Indonesia dan negara berkembang lainnya dalam implementasi isi perjanjian BBNJ.
Dalam pernyataan nasional yang disampaikan pada sesi adopsi perjanjian BBNJ, Duta Besar Arrmanatha menekankan agar perjanjian BBNJ meningkatkan peran strategis negara berkembang.
“Peningkatan kapasitas sebagai salah satu elemen penting dalam implementasi perjanjian BBNJ harus dapat mendorong negara berkembang terlibat lebih aktif dalam konservasi dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut khususnya di luar yurisdiksi nasional. Indonesia, berkomitmen untuk turut berkolaborasi meningkatkan pemahaman kita terkait sumber daya hayati di laut bebas dan siap berkolaborasi melakukan peningkatan kapasitas demi kemaslahatan bersama,” kata Dubes Arrmanatha saat mewakili Indonesia pada IGC-BBNJ.
Sumber: Kemenkomaritim RI | Editor: Intoniswan
Tag: Lingkungan Hidup