Juli 2023, Polresta Balikpapan Ungkap 41 Kasus Narkotika dan 103,32 Gram Sabu Diamankan

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto memberikan keterangan pers, Senin (7/8/2023).
(Niaga.Asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kota Balikpapan masih rawan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sepanjang Juli 2023 saja, sudah 41 kasus terungkap dengan total barang bukti sebanyak 103,32 gram. Barang haram tersebut disita dari tangan 46 tersangka.

Data pengungkapan kasus tersebut dibeberkan oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto dalam konferensi pers yang digelar, Senin hari ini (7/8) di Mako Polresta Balikpapan.

Dia merincikan, kasus-kasus tersebut diungkap oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Terbanyak oleh Satresnarkoba yang berhasil mengungkap 29 kasus dengan 32 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 89,39 gram.

Disusul Polsek Balikpapan Barat dengan ungkapan kasus sebanyak enam kasus dan enam tersangka serta barang bukti 3,24 gram. Kemudian Polsek Balikpapan Selatan dua kasus tiga tersangka dan barang bukti 7,81 gram.

Selanjutnya Polsek Balikpapan Utara mengungkap dua kasus tiga tersangka dengan barang bukti 0,5 gram. Serta Polsek Balikpapan Timur dua kasus dua tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 2,38 gram.

“Dari pengungkapan ini, yang menjadi atensi adalah wilayah barat karena masih mendominasi. Jadi, baik yang diungkap oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran semua muranya berada di wilayah Balikpapan Barat,” kata Kombes Anton.

Dia melanjutkan, para tersangka yang diamankan  sebagaian besar perannya sebagai pengedar. Dalam melancarkan aksi kejahatannya, mereka menggunakan berbagai macam modus untuk mengelabui petugas.

“Ada yang sembunyikan sabu dalam botol rexsona, kotak rokok, hingga kotak kaca mata. Kasus-kasus ini masih kami kembangkan terus sampai ke akarnya dan kita berharap Kota Balikpapan ini bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: