
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2023 setelah dievaluasi Gubernur Kaltim sebesar Rp4,2 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-23, Masa Sidang III tahun 2023, Rabu (11/10) siang, dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
“Segera dilaksanakan oleh dinas masing-masing, agar serapan APBD Perubahan 2023 ini bisa terserap,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, selepas Rapat Paripurna.
Secara umum, lanjut Abdulloh, evaluasi Gubernur Kaltim terhadap APBD P Kota Balikpapan 2023 tidak mempengaruhi angka yang telah disepakati DPRD dan Pemkot dalam pembahasan sebelumnya.
“Pembenahan secara administrasi juga sudah kami lengkapi, makanya hari ini bisa kami sahkan dan diumumkan,” ungkap Abdulloh.
Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan melaksanakan program yang telah dicanangkan dalam pembahasan. Jika kinerja OPD tidak optimalnya tentunya akan berdampak bagi masyarakat.
“Dinas yang melaksanakan secara teknis program. Jadi, terserap atau tidak anggaran ini tergantung dari OPD. Kami telah meminta kepada Walikota untuk memaksimalkan kinerja OPD, karena waktu pelaksanaan program APBD P 2023 terbatas,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: APBD Balikpapan