
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh harapan besar kepada Penjabat (Pj) gubernur Kaltim Akmal Malik untuk menyelesaikan sejumlah persoalan di Bumi Etam, salah satunya terkait persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga palsu yang hingga kini belum ada penyelesaian.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mengatakan, penanganan kasus IUP diduga palsu tersebut telah berlangsung lama, bahkan banyak merugikan masyarakat Kaltim.
“Kita berharap pada kepemimpinan Akmal Malik bisa memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” kata mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan ini, Minggu (29/10/2023).
Udin mengaku, sampai saat ini, belum ada tindak lanjut terkait persoalan tersebut. Bahkan ia menduga Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut yang saat ini telah dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.
“Kita juga minta Pj Gubernur Kaltim untuk bersikap tegas dan transparan terkait kasus puluhan IUP palsu itu,” tegas Udin.
Politikus Partai Golkar ini menyebutkan salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar).
Diungkapkan Udin bahwa, terdapat salah satu camat di Kukar yang sempat menolak tambang ilegal. Tapi, camat itu justru mendapat ancaman. Dampaknya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut.
“Kita perlu tindak lanjut terkait siapa oknum yang bermain dengan tambang ilegal itu. Karena mereka sering menggunakan infrastruktur jalan umum sebagai jalur pengangkutan batu bara sampai merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Kondisi beberapa ruas jalan di Kukar, ungkap Udin, rusak parah akibat dilalui lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.
“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” terangnya.
Tanggapan Pj Gubernur Kaltim
Terkait polemik tambang ilegal yang kerap terjadi di Kaltim, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyebutkan terlebih dahulu akan memetakan permasalahan yang ada selama ini.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal merupakan isu yang kompleks, sehingga perlu untuk dilakukan pemetaan terlebih dahulu.
“Jadi berhubung saya baru seminggu bertugas, jadi saya mau memetakan dulu potensinya. Termasuk saya akan tanya ke teman-teman soal permasalahannya ke ESDM (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) Kaltim,” ungkap Akmal Malik kepada awak media saat menghadiri rapat paripurna ke-38 DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Setelah memahami inti persoalannya, tegas Akmal Malik, langkah selanjutnya adalah mencari solusi terkait persoalan tersebut. Kemudian solusi yang diambil juga tentunya akan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kita tahu se-Kaltim ini potensinya pertambangan. Makan dan hidup dari situ, jadi harus dicarikan solusi yang tepat sehingga tidak mengganggu penghasilan masyarakat kita,” tegasnya.
Meskipun kewenangan terkait pertambangan telah ditarik ke pemerintah pusat, tegas Akmal Malik, pihaknya akan mencari solusi dengan menegakkan aturan secara bijaksana, namun nanti dalam prosesnya tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kalau memang ada kewenangan yang di pusat, akan kita sampaikan ke pusat. Kalau kewenangannya di kita (daerah), akan kami komunikasikan. Begitu juga di kabupaten/kota. Karena kita ini kan keterwakilan pemerintah pusat di daerah,” tegasnya.
Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: IUP Palsu