
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan razia kendaraan yang melintas di Jalan Mulawarman, tepatnya di kawasan Stadion Batakan, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa (7/11).
Satu persatu kendaraan angkutan jalan baik angkutan penumpang maupun barang dihentikan petugas untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan. Kendaraan yang kerap parkir di bahu jalan masuk Stadion Batakan juga tidak luput dari pemeriksaan. Kemudian, para sopir diminta menunjukkan kelengkapan kendaraan.
Hasilnya, sebanyak 168 unit kendaraan terjaring dan 12 diantaranya dikenakan sanksi tilang. Dalam penanganannya, Dishub turut melibatkan jajaran Satlantas Polresta Balikpapan.
“Yang disanksi tilang rata-rata mati KIR dan tidak membawa kelengkapan administrasi saat berkendara,” kata Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra.
Pria yang akrab disapa Edo itu melanjutkan, razia yang dilakukan ini sejatinya menyasar truk yang kerap parkir di bahu jalan masuk Stadion Batakan. Keberadaan truk tersebut dikeluhkan masyarakat sekitar, karena mengganggu aktivitas dan mempersempit ruas jalan.
“Banyak warga yang mengeluh soal truk yang parkir di bahu jalan masuk Stadion itu, sehingga kami lakukan razia. Sebenarnya truk-truk itu termasuk pemiliknya sudah berulang kali kami ingatkan, tapi masih juga parkir di bahu jalan,” ungkap Edo.
Menurut Edo, razia yang dilakukan Dishub rutin dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar, seperti KIR mati hingga izin trayek. Dengan penertiban, diharapkan kesadaran pengendara akan tertib berlalulintas dan taat aturan meningkat.
“Tiap minggu ada tiga kegiatan penertiban. Biasa kegiatannya bentuk razia on the spot, misalnya di kawasan BP, Gedung Parkir dan daerah Puskib. Nah kali ini, razianya mobile atau keliling. Ini kita lagi coba,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: dishub